Jakarta-Thebusinessnews. Bank asing konvesional secara keseluruhan tercatat memiliki ( Loan to Deposit Ratio ) 133.59 persen pada posisi April 2015 jauh dari ketentuan batas atas 92 persen. Namum tertolong CAR ( Capital Adequity Ratio )nya yang mencapai 43,54 persen pada posisi yang sama.
Sumber pendanaan bank asing konvesional untuk menyalurka kredit akan lebih tertolong dengan kebijakan Bank Indonesia dengan menganti LDR menjadi LFR ( loan to funding Ratio ) yang dikait dengan Giro wajib Minimum (GWM ). “ Ya, ketentuan ini buat Bank Bank yang LDR sudah terlalu tinggi “ Jawab Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Pieter Jacobs, di Jakarta, Senin, 06 Juli 2015. Ketika di tanya apakah kebijakan ini menguntungkan Bank Asing.
Ia menambahkan, dengan kebijakan ini Bank dengan LDR diluar batas maksimal itu akan memberi ruang untuk terus menyalurkan kredit .” Sebab kalau mereka salurkan kredit UMKM 5 persen tahun ini maka akan mendapatkan insetif LFRnya 94 persen, dan jika mereka mengeluarkan surat berharga maka pembaginya menjadi besar sehingga LFR mereka turun, “ terang dia
Sementara Direktur Departemen Kebijakan Makro Prudential Bank Indonesia, Yati Kurniati menyatakan, batasan atas LFR tidak berlaku jika sebuah bank telah memiliki CAR lebih dari 14 persen. “ Bank asing LDR nya lebih dari 92 persen karena CAR nya lebih dari 14 persen sehingga dia boleh menyalurkan Kredit, “ terang dia.
Namum demikian, dengan kebijakan ini Pemegang Saham Pengendali Bank asing tidak terlalu berupaya lebih dalam menyuntikan dana ke anak usaha di Indonesia untuk mencapai CAR diatas 14 persen “ Ya kalau demikian kan efeknya juga bagus untuk pasar keuangan sebagai instrumen keuangan menjadi punya banyak piliha,” jawab dia. (AZ)
