Jakarta –Thebusinessnews.Bank Konvensioanl mulai 3 Agustus 2015 akan mendapat pendorong pertumbuhan kreditnya.Sebab perubahan perhitungan giro wajib minimun (GWM) kini diperhitungkan dengan Loan to funding Ratio ( LFR) sebelumnya LDR ( loan To Deposit Ratio ). Sehingga akan terjadi perbaikan kualitas sumber dana dari bank konvesional.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudential Bank Indonesia (BI ), Yati Kurniati menyatakan dengan memasukan surat surat berharga yang diterbitkan bank sebagai komponen pendanaan ( funding ) selain Dana Pihak Ketiga ( DPK) akan mendorong perbankan menyalurkan kredit dan pendalaman pasar keuangan.
“ mendorong pertumbuhan kredit Namum tetap memperhatikan prinsip kehati hatian melalui mekanisme insentif maupu disinsentif, “terang dia, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, 6 Juli 2015. Adapun Surat berharga yang dimaksud, MTN, Floating notes, Obligasi namum tidak termasuk sub ordinasi. Semua surat berharga diterbitkan harus melalui publik offering dan tercataat di KSEI serta memiliki peringkat di atas layak investasi.
Ia menambahkan, insentif akan diberikan jika Bank tersebut dapat menyalurkan kredit ke sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sesuai dengan ketentuan BI, yakni mencapai 5 persen dari total penyaluran kredit ditahun 2015 dan NPL total maupun NPL sektor UMKM dibawah 5, “ insentifnya akan batasan atas LFR-nya menjadi 94 persen “ terang dia.
Sementara Jika porsi penyaluran kredt UMKM-nya dibawah 5 persen dan NPLnya diatas 5 persen maka akan dikurangi jasa giro. “ Tadinya 3 persen menjadi 2,5 persen, “ ujar dia. (AZ)
