TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Terbitkan RDPT Infrastruktur, Waskita Toll Road Raih Rp550 M

Busthomi
19 November 2020 | 14:27
rubrik: Capital Market
Terbitkan RDPT Infrastruktur, Waskita Toll Road Raih Rp550 M

Jakarta, TopBusiness – PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) melalui anak usahanya PT Waskita Toll Road (WTR) berhasil mendapatkan pendanaan senilai Rp 550 miliar dari penjualan Reksa Dana Penyertaan Terbatas Ekuitas Danareksa (RDPT) Infrastruktur. RDPT Infrastruktur ini dijual oleh PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM).

Perlu diketahui, proses ini sudah dimulai sejak Mei 2020 dan pada Agustus 2020 lalu, PT Waskita Toll Road telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atas rencana pengalihan sebagian sahamnya pada KKDM itu.

Pengalihan itu melalui instrumen ekuitas Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT). Dan KKDM sendiri merupakan Badan Usaha Jalan Tol yang memegang konsesi ruas Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu).

RDPT ini berbasis ekuitas dan dibentuk oleh Manajer Investasi yakni PT Danareksa Investment Management (DIM) dan sebagai Bank Kustodian yakni PT Bank Central Asia, Tbk (BCA).]

Menurut Director of Business Development & Quality, Safety, Health & Environment PT Waskita Karya (Persero) Tbk Fery Hendriyanto, saham yang akan dialihkan dari KKDM sebesar 30%.

“Sebelumnya, kepemilikan saham WTR pada KKDM sebesar 99,7%. WTR lalu mengalihkan 30% sahamnya kepada Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dari total modal yang ditempatkan dan disetor penuh,” kata Fery Hendriyanto, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Sementara itu, Direktur Utama WTR Herwidiakto, bahwa dana sebesar Rp550 miliar nantinya akan digunakan untuk pembangunan dan pengembangan ruas Becakayu dan ruas tol WTR lainnya.

Mekanisme RDPT ini merupakan salah satu upaya untuk memperoleh penerimaan dana agar proses bisnis WTR dalam melakukan Asset Recycle dapat terlaksana.

Besarnya minat investor terhadap RDPT ekuitas ini menjadi bukti tingginya kepercayaan investor terhadap fundamental bisnis WTR di bidang infrastruktur khususnya jalan tol di Indonesia.

BACA JUGA:   Ini Penyebab Banjir di Bawah Tol Becakayu

“Ke depan kami akan melakukan inovasi-inovasi dalam rangka percepatan penerimaan untuk penyelesaian proyek dan investasi infrastruktur jalan tol lainnya.” jelas Direktur Utama WTR.

Setelah menandatangani PPJB, yang merupakan bagian dari salah satu tahapan penerbitan RDPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perseroan juga telah melaksanakan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) pada 18 November 2020 setelah seluruh dokumen dan legalitas telah terpenuhi.

Tags: PT Wakita Toll RoadRDPT InfrastrukturTol Becakayu
Previous Post

WEGE Kantongi Kontrak Pekerjaan RS UIN Alauddin Makassar

Next Post

Sambut Mandalika, AP I Perpanjang Runway Bandara Lombok Praya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR