Jakarta, TopBusiness – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), hari ini. Gelaran ini dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo secara virtual, di Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Peran TPAKD ini dirasa sangat penting mengingat banyak masyaraka di pelosok daerah yang belum mendapat akses keuangan yang optimal. Untuk itu, peran pimpinana di daerah pun menjadi penting dalam rangka memperluas akses keuangan tersebut.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, hingga saat ini sudah dibentuk sebanyak 224 TPAKD yang terdiri dari 32 provinsi dan 176 kabupaten/kota. Dan hanya dua provinsi yang belum memiliki TPAKD yakni Kalimantan Utara dan Bangka Belitung.
“Untuk itu di diharapkan jumlah tersebut dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di berbagai daerah yang begitu besar,” tutur WImboh di acara tersebut.
Kata dia, PAKD dibentuk sebagai langkah sinergi bersama OJK dan segenap pemangku kepentingan di daerah, agar terus berupaya mendorong dan mensinergikan program perluasan akses keuangan di daerahnya. Sehingga pada akhirnya dapat mendukung pengembangan potensi sektor unggulan dan prioritas di daerah.
“Melalui wadah TPAKD ini, seluruh pemangku kepentingan di daerah, mulai dari Pemerintah Daerah, regulator keuangan, pelaku industri keuangan serta instansi terkait lainnya, bersama-sama terus mencari terobosan dalam memperluas akses keuangan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif dan inklusif,” tutur Wimboh.
Dan bagi pemda yang inovatif, OJK sendiri memberikan apresiasi berupa penghargaan dalam TPAKD Award 2020. Dalam hal ini, ada 10 daerah yang dianggap terbaik dalam menjalankan fungsi TPAKD-nya itu.
Secara simbol, trofi TPAKD Award pun diserahkan langsung oleh WImboh kepada kepada kepala daerah tersebur. TPAKD Award diberikan kepada empat TPAKD tingkat Provinsi, empat TPAKD tingkat Kabupaten/Kota dan dua TPAKD pendatang baru.
TPAKD Tingkat Provinsi adalah TPAKD Provinsi Sulawesi Selatan dalam kategori Provinsi Dengan Implementasi Pembiayaan Melalui Pola Kemitraan Terbaik. Kemudian TPAKD Provinsi Jawa Tengah, kategoriProvinsi Dengan Inovasi Pengembangan Program Inklusi Keuangan Terbaik.
Selanjutnyua TPAKD Provinsi Jambi kategori Provinsi Dengan Program Pemberdayaan UKM Terbaik dan TPAKD Provinsi Sumatera Utara dengan kategori Provinsi Dengan Penyediaan Akses Keuangan Terbaik.
Sementara untuk TPAKD Tingkat Kabupaten/Kota diberikan kepadal TPAKD Kota Malang dalam kategori Kabupaten/Kota Dengan Inovasi Terbaik Dalam Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir.
Lalu ada Kabupaten Kebumen dengan kategori Kabupaten/Kota Dengan Implementasi Terbaik Dalam Program Pembiayaan Mikro Berbiaya Rendah Bagi UKM. Lalu ada Kabupaten Kerinci dalam kategori Kabupaten/Kota Dengan Implementasi Program Pemberdayaan Desa Terbaik; dan Kabupaten Langkat di kategori Kabupaten/Kota Dengan Penyediaan Akses Keuangan Terbaik.
Selain itu juga ada dua TPAKD Pendatang Baru. Mereka adalah TPAKD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan kategori Kabupaten/Kota Pendorong Pembiayaan Kepada Sektor Unggulan Terbaik; dan TPAKD Kabupaten Purbalingga sebagai Kabupaten/Kota Pendorong Pembiayaan Kepada Sektor UKM Terbaik.
Foto: Istimewa