Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengklaim telah melakukan serapan anggaran untuk semester I tahun 2015 mencapai Rp 19,3 triliun (per-19 Juli). Atau 41, 25 % dari Rp 46, 8 triliun (pagu anggaran Kemdikbud APBN 2015).
Menurut Sekertarist Jenderal Kemdikbud Didik Suhardi, capain tersebut merupakan rangking tiga terbesar diantara serapan anggaran Kementerian Kabinet Kerja. “Kami laporkan per-19 Juli 2015 serapan anggaran Kemdikbud adalah Rp 19, 3 triliun. Berdasarkan data yang diolah dari Kementerian Keuangan, Kemdikbud menempati posisi ketiga terbesar serapan anggaran Kementerian per-19 Juli 2015. Sedangkan posisi pertama dan kedua adalah Kementerian Keuangan dengan 48, 47 % dan Kepolisian Negara RI dengan 48, 10 %,” ungkap Didik Suhardi dalam release yang diterima redaksi, Senin (27/7).
Posisi serapan anggaran yang tinggi ini, lanjut Didik, juga karena Mendikbud Anies Baswedan selama ini menerapkan kebijakan yang mengharuskan setiap unit utama eselon I (Direktorat Jenderal) melaporkan serapan dan kegiatannya setiap dua minggu sekali.
“Kami melaporkan kepada Menteri dua minggu sekali serapan anggaran dan kinerja. Masalah kinerjanya akan dibahas bila tak mencapai target. Dengan begitu, target serapan dan target kegiatan bisa tercapai dengan baik,” imbuhnya.
Dengan pemantuan kinerja yang ketat seperti itu, maka jika dibandingkan dengan tahun lalu, serapan kemdikbud tahun ini meningkat signifikan. “Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yaitu pada Juni tahun 2014 serapan adalah 28 % dan Juni 2015 ini 36 %. Bahkan bila bulan Juli 2014 adalah 35 %, maka Juli tahun ini meningkat menjadi 41, 25 %- per-19 Juli 2015,” pungkasnya. (Teguh)
