Jakarta, TopBusiness – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, di tengah kondisi ekonomi yang tertekan akibat meluasnya dampak covid-19, kinerja perbankan syariah justru cenderung stabil dan tumbuh lebih tinggi dibandingkan perbankan konvensional.
Hingga September 2020, aset perbankan syariah tumbuh sebesar 10,97 persen, sementara aset perbankan konvensional hanya tumbuh 7,77 persen. Artinya, kata Sri Mulyani, pertumbuhan aset perbankan syariah lebih tinggi ketimbang aset perbankan konvensional.
Demikian juga dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) di mana perbankan syariah mampu mencatat pertumbuhan sebanyak 11,56 persen. Angka ini sedikit di atas kenaikan DPK dari perbankan konvensional yang tumbuh 11,49 persen.
Bila dilihat dari sisi penyaluran pembiayaan atau kredit, perbankan syariah tumbuh sebesar 9,42 persen. Sedangkan pertumbuhan kredit perbankan konvensional hanya tumbuh 0,55 persen.
“Artinya, perbankan syariah memang memiliki posisi yang cukup stabil dan memiliki loyalitas dari keseluruhan ekosistemnya. Kinerja perbankan syariah ini tentu perlu menjadi salah satu jembatan dan sekaligus modal awal bagi kita untuk terus mengembangkan sebuah ekosistem keuangan syariah yang berkualitas baik,” kata Sri Mulyani dalam acara Sharia Business & Academic Sinergy (SBAS) yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Daya tahan atau resilience perbankan syariah tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) dan angka pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF) yang cenderung stabil. “Untuk CAR sebesar 23,5 persen, sedangkan untuk NPF sebesar 3,31 persen,” ujar Sri Mulyani.
Dia mengatakan aset keuangan syariah Indonesia juga terus mengalami pertumbuhan di tengah pandemi covid-19. Per September 2020, aset keuangan syariah (tidak termasuk saham syariah) RI telah mencapai sebesar USD114,64 miliar atau setara Rp1.710,16 triliun.
Angka itu mengalami pertumbuhan signifikan bila dibandingkan data per Juli 2020. Pada saat itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa aset keuangan syariah (tidak termasuk saham syariah) RI sebesar sebesar USD111,86 miliar atau setara Rp1.639,08 triliun.
“Selama tiga dasawarsa terakhir sejak berdirinya bank syariah pertama di Republik Indonesia yaitu pada 1992, keuangan syariah berkembang cukup mengesankan,” ucap Sri Mulyani.
Sri Mulyani memerinci jumlah aset keuangan syariah tersebut terdiri atas aset perbankan syariah yang mencapai sebanyak R p575,85 triliun, Industri Keuangan Non Bank syariah sebesar Rp 11,44 triliun, dan pasar modal syariah yang mencapai sebesar Rp 1.022,87 triliun.
