Jakarta, TopBusiness – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menetapkan harga batubara acuan atau HBA selama perdagangan bulan Januari naik USD 16,19 per ton atau 27,14% ke angka USD 75,84, dibandingkan bulan Desember tahun 2020, yaitu USD 59,65 per ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam laman website esdm.go.id, di Jakarta, belum lama ini, mengonfirmasi terkait faktor kuat kenaikan komoditas batubara tersebut. “Setelah hampir setahun adanya keterbatasan aktivitas ekonomi, pasar mulai bergerak pulih terutama di Tiongkok,” kata Agung.
Dikatakannya, Tiongkok punya peran penting dalam memengaruhi harga batubara lantaran mereka merupakan pasar utama bagi Indonesia setelah India. “Apalagi saat ini terjadi ketegangan hubungan perdagangan antara Tiongkok dengan Australia. Sentimen ini yang makin memperkuat,” jelasnya.
Atas kenaikan ini, pergerakan HBA bergerak menuju level psikologis setelah sepanjang tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 lebih banyak mengalami pelemahan ke level terendah. “Rata-rata HBA di tahun 2020 hanya sebesar USD 58,17 per ton dan menjadi yang terendah sejak 2015,” tandas Agung.
Secara spesifik, Agung merinci, harga batubara dibuka pada angka USD 65,93 per ton pada bulan Januari 2020. Sempat menguat sebesar 0,28% di angka USD 67,08 per ton pada bulan Maret dibanding Februari yang sebesar USD 66,89 per ton, namun melorot pada April (USD 65,77), Mei (USD 61,11), Juni (USD 52,98), Juli (USD 52,16) dan Agustus (USD 50,34). “Puncaknya ada di bulan September dimana harganya hanya USD 49,42 per ton,” ungkap Agung.
Harga Batubara kembali pulih (rebound) dalam tiga bulan terkahir, yaitu Oktober (USD 51), November (USD 55,71) dan Desember (USD 59,65). “Supply dan demand tetap menjadi faktor perubahan (harga) utama di luar Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali,” kata Agung.
Sebagai informasi, faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.
Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.
Foto: Istimewa
