Jakarta-Thebusinessnews. Perusahaan pembiayaan tengah mengalami kesulitan, Sejumlah indikatornya terlihat dari penurunan pembiayaan dan perolehan labanya yang tumbuh minus. Ada 69 perusahaan multifinance yang pembiayaannya anjlok dan 87 perusahaan pembiayaan laba merosot pada 2014.
Bahkan, ada 26 perusahaan pembiayaan mencatat kerugian akibat tak kuat menahan beban operasional maupun kerugian nilai aset keuangan, sementara pendapatannya menurun. Perusahaan-perusahaan yang labanya habis mencatatkan biaya operasi dibandingkan pendapatan operasi (BO/PO) di atas 100%.
Fenomena itu terungkap dari hasil riset Infobank. Direktur Biro Riset Infobank, Eko B Supriyanto menyatakan perusahaan-perusahaan pembiayaan yang tahun lalu rapornya merah, tahun ini harus bekerja ekstra keras untuk menahan penurunan kualitas aset dan biaya operasional yang tak bisa dibendung, sementara pertumbuhan pembiayaan sulit diraih. “Tahun ini masih banyak perusahaan berada di lampu kuning karena mengalami tekanan berat akibat meningkatnya kerugian penurunan nilai aset keuangan,” ujar Eko dia dalam siaran pers, 1 Agustus 2015.
Begitu juga bagi perusahaan-perusahaan pembiayaan yang indikator keuangannya tumbuh tahun lalu, tapi menghadapi pasar yang terus melambat, risiko penurunan aset pembiayaan, serta tekanan persaingan yang makin keras. “Karena kue pasar stagnan bahkan makin menyusut untuk pasar pembiayaan konsumen maupun leasing, perusahaan-perusahaan multifinance harus memangsa pesaingnya agar bisa tumbuh,” imbuh Eko.
Bahkan, industri multifinance tengah memasuki masa kristalisasi dimana yang tak tahan akan dijual ke investor baru dan bahkan terjadi “cuci gudang” direksi dan komisaris. ”Banyak jual beli perusahaan multifinance, karena sekarang dari sisi pembiayaan dari bank juga ketat sementara pasar lagi sepi,” lanjut dia.
Namun perusahaan-perusahaan multifinance tidak perlu berkecil hati menghadapi musim paceklik tahun 2015. “Tahun ini bukan hanya multifinance, karena semua sektor usaha juga mengalami perlambatan, bahkan penurunan. Justru tahun ini harus dijadikan momentum perusahaan pembiayaan untuk mempersiapkan diri baik dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, tata kelola, manajemen risiko, dan permodalan,” ujar Eko. Bagi perusahaan yang sudah mempersiapkan diri tahun depan bisa menggenjot pertumbuhan dengan memperluas usaha yang didorong oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/POJK.05/2014.“Pembiayaan kendaraan bermotor tidak lagi menjadi jalur basah bagi perusahaan pembiayaan, tapi industri ini bisa menggarap pasar yang lebih beragam melalui perluasan usaha karena secara regulasi sudah diperkenankan,” pungkas Eko.(AZ)