Jakarta, TopBusiness – Dengan berdasarkan Peng-SPT-0011/BEI.WAS/01-2021, BEI memutuskan untuk melakukan suspensi saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS).
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS), pada perdagangan tanggal 20 Januari 2021,” kata P. H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Donni Kusuma Permana.
Penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS).
BEI meminta agar para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Foto: Rendy MR
