TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

OJK Tidak Jadi Bubar

Nurdian Akhmad
4 August 2015 | 17:20
rubrik: Business Info
Foto : Punto Likmiardi/Businessnews Indonesia

Jakarta-Thebusinessnews. Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak semua gugatan pemohon terkait perkara Pengujian Undang Undang No 21 tentang Otoritas Jasa keuangan.

Dalam pembacaan putusannya Ketua MK Arief Hidayat menyatakan  menolak semua gugatan pemohon atas beberapa pasal di UU OJK yang dianggap bertentangan dengan UUD.Permohonan itu diajukan oleh Tim Pembela Ekonomi Bangsa memohonkan pengujian Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK).

Dalam permohonannya, Pemohon mendalilkan hak konstitusionalnya terlanggar dengan berlakunya Pasal 1 angka 1, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 37, Pasal 55, Pasal 64, Pasal 65, dan Pasal 66 UU OJK.

Menanggapi putusan itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto mengatakan sebagai keputusan yang memperkuat landasan hukum OJK dalam kewenangannya mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan.

“Dengan keputusan ini semua tugas dan fungsi pokok OJK dikukuhkan sesuai amanat UU Nomer 21/2011 tentang OJK. OJK menjadi satu-satunya lembaga independen yang memiliki kewenangan pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan mulai dari perbankan, industri keuangan non bank, pasar modal serta bidang edukasi dan perlindungan konsumen,” kata Rahmat Waluyanto di gedung MK, Jakarta, Selasa,4 Agustus 2015.

Menurutnya, keputusan MK juga memperkuat keberadaan OJK dari sudut pandang konstitusional karena disebutkan bahwa kehadiran OJK adalah ‘constitutional important” yang berarti dibutuhkan oleh konstitusi.

“Keputusan ini merupakan bekal bagi OJK untuk bekerja semakin baik dan terus mengembangkan sektor keuangan lebih baik lagi melalui peningkatan kerjasama, koordinasi dan komunikasi dengan Pemrintah, Bank Indonesia dan LPS,” katanya.(AZ)

BACA JUGA:   Bali Resort Serpong Dipasarkan Eksklusif Oleh....
Previous Post

BPJS Kesehatan Tidak Haram Tapi Belum Syariah

Next Post

Simpanan Masyarakat Bulan Juni 2015 Meningkat 1,93 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR