Jakarta, TopBusiness – Dengan mengacu pada pengumuman Bursa No: Peng-SPT-0011/BEI.WAS/01-2021, akhirnya PT Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT Kiosan Komersial Indonesia Tbk (KIOS).
Sebelumnya pada tanggal 19 Januari 2021, BEI melakukan suspensi saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS).
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) dibuka kembali,” kata Lidia M. Panjaitan, kepala divisi pengawasan transaksi, di Jakarta, dalam laman idx.co.id.
Saham dengan kode perdagangan KIOS tersebut diunsuspensi di pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 21 Januari 2021.
Foto: Rendy MR
