Jakarta, TopBusiness—Perintis Triniti Properti (Triniti Land) merencanakan perpanjangan proses pembelian-kembali sebagian saham yang beredar pada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam penjelasan tertulis hari ini, manajemen pengembang properti tersebut menjelaskan bahwa pembelian tersebut berlangsung bertahap. Untuk tahap I, nilai saham yang dibeli kembali tersebut maksimal Rp 10 miliar.
“Pembelian-kembali atas saham tersebut akan dilakukan secara bertahap dalam periode tiga bulan, efektif sejak 25 Januari 2021 sampai 26 April 2021. Pelaksanaan transaksi pembelian-kembali saham perseroan akan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan dari direksi perseroan melalui BEl,” demikian bunyi penjelasan tertulis tersebut.
Sesuai dengan regulasi dari OJK (Otoritas Jasa), jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor.
Dan dengan ketentuan bahwa minimal saham yang dimiliki publik adalah 7,5% dari modal disetor dan ditempatkan.

Udah 2x perpanjang buyback dan tidak ada realisasi, nilai sahamnya tambah anjlok, harusnya TRIN menjaga kepercayaan investor