Jakarta, TopBusiness – Dengan mengacu pada pengumuman Peng-UPT-0013/BEI.WAS/01-2021, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk memperdagangkan kembali (unsuspensi) saham PT Capitol Nusantara Indonesia dengan kode perdagangan CANI.
Sebelumnya, menunjuk pengumuman Bursa No: Peng-SPT-0014/BEI.WAS/01-2021 tanggal 21 Januari 2021, perihal penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk. (CANI).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk. (CANI) di pasar reguler dan tunai,” kata Lidia M. Panjaitan, kepala divisi pengawasan transaksi, dalam laman idx.co.id.
CANI dibuka mulai perdagangkan di sesi I tanggal 25 Januari 2021.
Foto: Rendy MR
