Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT Telefast Indonesia Tbk dengan kode perdagangan TFAS. Hal tersebut tercantum di Peng-UPT-0014/BEI.WAS/01-2021.
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, dalam laman idx.co.id.
Saham dengan kode TFAS tersebut mulai diperdagangkan sesi I tanggal 25 Januari 2021.
Sebelumnya, menunjuk pengumuman Bursa No: Peng-SPT-0015/BEI.WAS/01-2021 tanggal 21 Januari 2021, saham PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) tak diperdagangkan untuk sementara (suspensi).
Foto: istimewa
