Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi saham PT Global Teleshop Tbk dengan kode perdagangan GLOB. Ini tercantum dalam Peng-UPT-0015/BEI.WAS/01-2021.
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Global Teleshop Tbk (GLOB) di buka kembali,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, dalam laman idx.co.id.
Unsuspensi diberlakukan di pasar reguler dan tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 26 Januari 2021.
Sebelumnya, menunjuk BEI melalui Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-0016/BEI.WAS/01-2021 tanggal 22 Januari 2021, telah melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Global Teleshop Tbk (GLOB).
Foto: Rendy MR
