TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

OJK Janjikan Bank Salurkan Kredit dengan Suku Bunga Rendah

Busthomi
2 February 2021 | 17:37
rubrik: Finance
2021, Regulator Permudah Pendanaan dari Pasar Modal Lewat SCF

Jakarta, TopBusiness – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan untuk terus menggenjot suku bunga kredit perbankan yang sempat mengalami kontraksi di tahun lalu. Untuk itu, di tahun ini OJK pun menargetkan perbankan bisa enyalurkan kredit hingga bertumbuh 7%-an.

Dan salah satu cara yang dilakukan adalah dengan suku bunga yang lebih rendah lagi. Pasalnya, dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi dan membantu sektor usaha agar tetap dapat bertahan dan mulai melakukan ekspansi usahanya, bank pun siap menyalurkan kredit dengan suku bunga lebih murah.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, suku bunga kredit konsisten memperlihatkan tren penurunan di semua jenis penggunaan kredit, menunjukkan bahwa perbankan berupaya meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah.

“Dari sisi perbankan transparansi suku bunga menjadi competitive advantage atau persaingan yang menjadi daya tarik nasabah,” tutur Wimboh usai Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, dikutip Selasa (2/2/2021).

“Pasalnya, setiap bank memiliki kondisi dan struktur yang berbeda, dan pertimbangan konsumen dalam memilih bank tidak hanya pertimbangan suku bunga, tetapi juga aspek layanan dan komunikasi yang baik antara bank dengan nasabahnya,” tegasnya lagi.

OJK juga, kata Wimboh, telah mengeluarkan kebijakan stimulus prudensial sektor keuangan yang menjadi bagian dari Paket Kebijakan Terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional yang diluncurkan KSSK itu.

Lebih jauh ditegaskannya, dalam Paket Kebijakan Terpadu itu, ada lima kebijakan prudensial sektor keuangan. Kebijakan ini untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi (PEN).

Kelima kebijakan prudensial itu adalah, pertama, perpanjangan restrukturisasi kredit/pembiayaan; kedua, penurunan bobot risiko kredit (ATMR) bagi kredit/pembiayaan property dan kredit/pembiayaan kendaraan bermotor.

BACA JUGA:   AAJI Tanam 1.525 Bibit Mangrove, Langkah Nyata Industri Asuransi Jiwa untuk Masa Depan Berkelanjutan

Ketiga, mendorong penyaluran kredit/pembiayaan untuk sektor kesehatan melalui pelonggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) dan Penurunan Bobot Risiko Kredit (ATMR).

Keempat, peningkatan akses keuangan UMKM melalui perluasan pilot project KUR Klaster, pendirian Bank Wakaf Mikro, Lembaga Keuangan Desa, dan platform UMKM-MU yang didukung peran tim percepatan akses keuangan daerah. “Dan kelima, penetapan status Sovereign bagi Lembaga Pengelola Investasi (Sovereign Wealth Fund),” pungkas Wimboh.

FOTO: Istimewa

Tags: kredit perbankanojkwimboh santoso
Previous Post

Mantan Mentan: RI Jagoan Diplomasi Sawit

Next Post

LKN Audiensi dengan Kapusdiklat Bahasa Badiklat Kemhan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR