Jakarta, TopBusiness – Menteri BUMN Erick Thohir merombak manajemen Perum Perhutani. Perombakan yang dilakukan BUMN kehutanan ini adalah perubahan nomenklatur atau penamaan jabatan direksi, serta mengganti dua orang di jajaran direksi.
Asisten Deputi Bidang Industri Semen, Survei, dan Industri Lainnya Kementerian BUMN, Rachman Ferry Isfianto, menjelaskan langkah Menteri BUMN Erick Thohir itu ditetapkan dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-45/MBU/02/2021 tanggal 9 Februari 2021.
“SK tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perum Perhutani telah diserahkan di Gedung Kementerian BUMN, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting,” ujar Rachman Ferry Isfianto melalui keterangan resmi, Rabu (10/2/2021).
Dalam surat keputusan tersebut, Erick Thohir memberhentikan dua direktur yakni Bambang Catur Wahyudi dari jabatan Direktur Operasi Perum Perhutani dan Eko Wahyudi dari jabatan Direktur Keuangan Perum Perhutani.
Sedangkan perubahan nomenklatur jabatan terjadi di 3 posisi direktur, yakni:
Direktur Pengembangan Bisnis dan Pemasaran, menjadi Direktur Perencanaan dan Pengembangan Direktur Operasi, menjadi Direktur Komersial Direktur Perhutanan Sosial, menjadi Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial.
Dengan pergantian dan perubahan tersebut, maka susunan direksi baru Perum Perhutani adalah sebagai berikut:
Direktur Utama: Wahyu Kuncoro
Direktur Komersial: Ahmad Ibrahim
Direktur Operasi dan Perhutanan Sosial: Natalis Anis Harjanto
Direktur Keuangan: Kemal Sudiro
Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis: Endung Trihartaka
Direktur Sumber Daya Manusia, Umum dan IT: M. Deni Ermansyah