Jakarta-Thebusinessnews.Hingga akhir semester 1 2015 pemerintah hanya berhasi l mengumpulkan pajak sebesar Rp 531,4 triliun atau 41 persen dari target penerimaan pajak APBN-P 2015. Bahkan hingga akhir tahun kementerian keuangan akan terjadi selisih penerimaan dan target ( shortfall ) sebesar Rp 150 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengharapkan angka shortfall akan berkurang, “ kemungkinan Shortfall mencapai Rp 150 triliun, namum kalau bisa kurang menjadi Rp 120 triliun atau Rp 100 triliun.” harap dia, di Jakarta, Selasa,11 Agustus 2015.
Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, pemerintah akan kembali meninjau kembali peraturan pajak terkait dengan perusahaan perusahaan asing.Sebab banyak di temukan perusahaan PMA ( penanaman modal asing ) membayar pajak nol rupiah karena masih melaporkan kerugian. “ Banyak para PMA yang udah lama disini bertahun tahun tapi rugi terus,” tuding dia.
Ia mencuragai laporan keuangan PMA tersebut. Karena terus merugi terus maka ada yang salah. “ ini harus kita bicarakan,” terang dia.Selain itu pihaknya juga akan meninjau ulang aturan perpajakan, baik yang bersifat stimulus sepertti tax holiday dan tax allowence .(AZ)