Jakarta-Thebusinessnews. Dalam berapa bulan belakangan ini harga saham emiten BUMN ( badan usaha milik Negara ) mengalami penurunan. Bahkan emiten BUMN yang berasal dari sektor sumber daya alam terjun bebas.
Misalnya harga saham PT Tambang Batu Bara Bukit Asam Tbk ( PTBA) turun menjadi Rp 5250 perlembar saham dari Rp 12.000 perlembar saham di awal tahun 2015. Dengan juga PT Perusahaan Gas Negera Tbk ( PGAS ) pada awal tahun 2015 masih dikisaran Rp 6000 perlembar saham namum pada perdagangan hari ini tercatat Rp 3.390 perlembar saham.
Deputi Restrukturisasi dan Perencanaan Strategis Kementerian BUMN, Aloysius K RO menyampaikan pihaknya tengah menungu Otoritas Jasa keuangan ( OJK )melakukan pelonggaran peraturan mengenai ’buy back’ saham maka emiten BUMN akan melakukannya . “ Memang sekarang sudah ada aturan buy back namum butuh waktu 30 hari , 35 hari,”ujarnya di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2015.
Ia menambahkan, bahwa saat ini emiten BUMN saat ini dalam posisi menunggu untuk melakukan stabiltas harga efek. “ Sebab kita tidak pecaya bahwa harga saham kita serendah itu, “ terang dia lagi.Dengan melakukan ‘buy back’ akan member efek kepercayaan kepada investor untuk tidak melepas saham BUMN.
Dengan peraturan lama diatas, ia menilai akan membutuhkan waktu dan perlu ada kelonggaran dalam pelepasan ke pasar saham yang telah dibeli kembali . Dalam peraturan yang lama, emiten yang telah melakukan ‘buy back’ dalam waktu tiga tahun harus menjual kembali . “aturan ini harus dirubah sebab Kita kan bukan pedagang saham ,”ujar dia. (AZ)