Jakarta, TopBusiness—Bank Indonesia (BI) mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah. Hal ini diwujudkan dengan keanggotaan BI dalam Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021.
“Sejalan dengan Visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, dukungan BI terhadap digitalisasi daerah adalah melalui penciptaan ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional, mendorong digitalisasi perbankan melalui Open Aplication Programming Interface (Open API), serta mengembangkan interlink fintech dan perbankan,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, dalam keterangan pers pagi ini.
“Ketiga dukungan tersebut akan berkontribusi terhadap digitalisasi nasional dan pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Berbagai inisiatif BI terus diluncurkan untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi pembayaran.
Hal tersebut melalui ekstensifikasi penggunaan instrumen dan kanal pembayaran seperti QR Code Indonesian Standard (QRIS), mendorong interkoneksi dan interoperabilitas layanan sistem pembayaran, mendorong penggunaan platform e-commerce utk pembayaran pajak dan retribusi, memetakan profil ETPD di seluruh pemda, mengoptimalkan penyedia jasa pembayaran untuk berkolaborasi dengan pemda dan BPD setempat, hingga dukungan Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia dalam membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
