Jakarta-Thebusinessnews. Pemerintah tengah mengkaji melakukan lindung nilai ( Hedging ) terhadap Surat Utang Negara Valuta Asing (SUN Valas ) dalam bentuk uang Yen dan Euro. Hal itu dil lakukan karena penerimaan negera belum ada yang berbentuk mata uang Jepang ( Yen ) dan Mata Uang Euro)
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan Resiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan menyatakan pihaknya tengah mengkaji hal itu dikarena porsi SUN dalam bentuk Yen dan Euro mencapai sembilan persen dan tiga persen dari total Surat Berharga Negara (SBN).
“ Sementara pendapatan Negara yang dalam bentuk Yen dan Euro sementara ini tidak ada sehingga peru dikaji untuk di hedging, “ Terang dia, di Kantor Kementerian Keuangan Lapangan Banteng Jakarta, Senin, 24 Agustus 2015.
Sementara terhadap SUN Dollar Amerika Serikat, pihaknya tidak melakukan Hedging walau porsi terhadap SBN mencapai 28 persen. Hal itu dikarenakan telah terjadi hedging secara alami. “ Penerimaan dalam bentuk Dollar AS negera kita kan cukup besar dari eksport Migas dan Non Migas “ terang dia.
Seperti di Ketahui dari total SBN hingga 20 Agustus 2015, SUN dalam bentuk Rupiah memiliki porsi 54 persen, 28 persen dalam bentuk Dollar AS, Sembilan Persen dalam bentuk Yen, Tiga persen dalam bentuk Euro dan sisanya dalam bentuk mata uang lain. (AZ).