Jakarta-Thebusinessnews. Sugiarto Hadi seorang nasabah pialang berjangka PT Monex Investindo Futures (MIF) merasa dirugikan saat melakukan transaksi perdagagan forex. Hadi menduga ada orang yang sangat piawai memainkan sistem yang terhubung langsung dengan gadget nasabah untuk mengawasi gerak-gerik nasabah dalam melakukan transaksi.
Kejanggalan tersebut menurutnya menjadi penyebab habisnya uang yang ditransaksikannya senilai kurang lebih Rp34 miliar. Menanggapi hal tersebut, pihak MIF menunjukan itikad baik dan memberikan keterangan tertulisnya. “Kami telah melakukan bebagai upaya untuk menangani keluhan Pak Sugiarto Hadi, baik itu melalui pertemuan secara langsung dengan beliau dan melalui mediasi dengan otoritas perdagangan berjangka, Bursa Komoditi dan Derivatif lndonesia (ICDX).” Ujar Head of Public Relations Monex, Omegawati melalui laporan tertulisnya, Kamis,27 Agustus 2015.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pun selaku pengawas perdagangan berjangka seperti dituturkan Omegawati, telah melakukan pemeriksaan terhadap Perseroan, pada tanggal 19 Mei 2015. Berdasarkan hasil dari pemeriksaan Bappebti dan Bursa Komoditi Derivatif lndonesia (ICDX), tidak ditemukan masalah seperti yang di laporkan oleh nasabah Sugiarto Hadi.
Hasil pemeriksaan Bappebti menyatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Monex telah sesuai dengan prinsip Perseoan dalam menjalankan kegiatan usahanya. “Selama proses pemeriksaan berlangsung Monex telah bertindak kooperatif dengan memberikan seluruh data dan informasi yang diminta oleh Bappebti.” Tambah Omegawati.
Seperti diketahui, Monex adalah salah satu perusahaan pialang berjangka terbesar di lndonesia yang menyediakan sarana dan pelayanan transaksi produk keuangan dan komoditi berjangka termasuk foreign exchange (forex), indeks saham, komoditi dan contracts for difference (CFD) dengan spread dan biaya yang sangat kompetitif.
Dalam melakukan kegiatan pedagangan selama lebih dari satu dekade terakhir, Monex telah mentaati dan bertindak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, berdasarkan izin yang berada dibawah pengawasan Bappebti. (AZ)