Jakarta, TopBusiness—Indonesia telah membentuk lembaga pengelola investasi negara atau Sovereign Wealth Fund (SWF) untuk menyokong pembangunan nasional, termasuk pendanaan infrastruktur. Investor-investor global telah mengemukakan minat sebagai anchor investor, yang terbaru adalah UEA.
“Rancangan masih dalam tahap penyelesaian. Penerapan yang cepat dan sesuai target akan membantu mengurangi risiko yang berkaitan dengan Covid-19, serta menopang pertumbuhan jangka menengah”, papar analisis terbaru dari DBS, yang diterima kemarin malam oleh redaksi Majalah TopBusiness.
Terlepas dari pandemi, Indonesia telah mempersiapkan dasar pembentukan lembaga untuk mendukung prioritas utama nasional.
Analisis tersebut memaparkan bahwa, sebagai bagian dari Omnibus Law yang disahkan pada kuartal empat 2020, Indonesia menciptakan sarana investasi melalui pembentukan Sovereign Wealth Fund bernama Indonesia Investment Authority (INA) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Berbeda dari SWF nasional lainnya yang dibentuk untuk mengelola cadangan devisa/ surplus neraca pembayaran atau pendapatan berbasis komoditas, INA bertujuan untuk menarik investor luar negeri untuk membiayai investasi dalam negeri, terutama di bidang infrastruktur.
