Jakarta-Thebusinessnews. Direktorat Jenderal Pajak mengakui bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa ratusan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang terindikasi mengemplang pajak.
“Kami masih dalam memeriksa dan meneliti semua PMA mana yang ada indikasi (menunggak pajak). Kami meminta BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) untuk ikut saling mengawasi,” kata Sigit Priadi Pramudito di Gedung DPR Jakarta, Selasa,
Menurut Sigit, pada umumnya perusahaan PMA kerap mengaku tidak pernah mendapatkan keuntungan dalam laporan kinerja keuangan tahunan. “Mereka setiap tahun mengaku tidak dapat untung, rugi terus. Sehingga, pajak tidak dibayar,” ucapnya.
Sebelumnya, Mardiasmo mengungkapkan bahwa pemerintah mencurigai sejumlah perusahaan PMA yang mengemplang pajak, karena nilai kewajiban pajak di laporan keuangan perseroan tertera nol rupiah.
“Banyak para PMA yang sudah lama di sini bertahun-tahun, tetapi rugi terus. Ini harus kami bicarakan,” kata Mardiasmo di Grand Hyatt Hotel Jakarta, Selasa (11/8).
Lebih lanjut Sigit mengungkapkan, laporan kerugian pada neraca keuangan perusahaan PMA umumnya menerapkan modus pembengkakkan nilai aset melalui pembelian barang modal. “Ditjen Bea Cukai juga tidak memungut bea masuk pembelian barang modal itu,” paparnya.
Namun demikian, jelas dia, saat ini jumlah perusahaan PMA yang mengemplang pajak sudah berkurang di bawah seribu perusahaan. Padahal, Fuad Rahmany saat masih menjabat sebagai Dirjen Pajak menyebutkan bahwa ada ribuan perusahaan PMA yang tidak membayar pajak.
Sigit mengaku, saat ini Ditjen Pajak tengah menghitung jumlah perusahaan PMA yang terindikasi tidak membayar pajak. “Saya belum berani menyebut soal angka-angka, karena masih diteliti,” imbuhnya(AZ)