Fraksi Harga Naik, Anggota Bursa Makin Diuntungkan
Jakarta-Thebusinessnews. Peraturan baru mengenai kenaikan fraksi harga perdagangan saham akan segera keluar. Saat ini PT Bursa Efek Indonesia tengah menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan untuk naikan fraksi harga tersebut.Ditenggarai kenaikan fraksi harga itu akan memicu investor pasar modal melakukan transaksi
Dengan semakin tingginga Frekwensi Transaksi bisa dipastikan akan kian mengelembungkan pundi pundi keuntungan Anggota Bursa . Tentunya keuntungan itu yang datang dari fee setiap transaksi. “ Memang betul makin banyak transaksi akan maka fee yang didapat Angota Bursa akan semakin banyak , “ Aku Direktur Pemasaran PT Relience Capital Management , Anak Agung Gde Arinta Kameswara di Jakarta, Kamis, 3 September 2015.
Ia menambahkan rencana itu, akan mendorong investor melakukan transaksi harian karena setiap perubahan harga terdapat selisih harga yang besar. “ Dengan Fraksi harga tidak, misalnya saham dengan harga di bawah Rp 500 memliki fraksi harga Rp 1 sehingga akan sulit untung para investor karena ada tambahan fee broker dan pajaknya . “ ujarnya
Namum jika fraksi harga dinaikan, maka setiap kenaikan harga akan besar selisihnya . Namum tentunya investor juga harus berhati hati sebab harga saham tak selamanya naik, Dan jika terjadi itu maka susutnya nilai saham itu akan besar . “Itu betul, makanya Anggota Bursa perlu mengedukasi nasabahnya dengan rekomendasi saham saham terbaik , “ terang dia.
Saat ini terdapat tiga kelompok fraksi harga saham yakni harga saham kurang dari Rp500 memiliki fraksi Rp1 dan pergerakan harga maksimum perubahan Rp20. Lalu, harga saham Rp500-Rp5.000 memiliki fraksi harga sebesar Rp5 dan pergerakan harga maksimum perubahan Rp100. Dan, harga saham Rp5.000 ke atas memiliki fraksi Rp25 dan pergerakan harga maksimum Rp500. (AZ)