Jakarta-Thebusinessnews. PT Reliance Capital Management berharap, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merampingkan jumlah sekuritas yang saat ini berjumlah 114 perusahaan dengan jumlah emiten hanya 517 perusahaan.
“Broker yang memiliki MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) di bawah Rp50 miliar telah merusak pasar melalui penawaran keuntungan yang lebih besar dibanding sekuritas lain,” kata Group Managing Director Reliance, Jurgan Usman di Jakarta, Kamis (3/9).
Dia menyebutkan, sejauh ini perbandingan antara jumlah perusahaan sekuritas dengan jumlah emiten sangat tidak ideal, jika dibandingkan dengan negara di kawasan regional. “Perbandingan Anggota Bursa dengan emiten sekitar 1:5,” ucapnya.
Padahal, jelas dia, perbandingan antara sekuritas dan emiten di Thailand sekitar 1:10 dan Singapura 1:30. “Bagi kami, di Indonesia itu idealnya, satu sekuritas menangani sekitar 20-30 emiten. Kalau di negara maju, bisa menangani sampai 40 emiten,” kata Jurgan.
Lebih lanjut Jurgan mengungkapkan, ada sejumlah cara bagi OJK untuk dapat mengurangi jumlah perusahaan sekuritas di Indonesia. “Misalnya dengan pembatasan modal atau yang perusahaannya merugi bisa ditutup, lalu sahamnya di beli oleh BEI,” jelasnya.
Selain itu, jelas dia, OJK juga bisa mengkategorikan AB berdasarkan wilayah bisnis yang mengacu pada besaran modal perusahaan. “Kalau di perbankan sudah jelas, ada kelompok BUKU I sampai BUKU IV,” imbuhnya. (AZ)