Jakarta, TopBusiness – PT United Tractors Tbk (UNTR) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2021, pada Jumat (9/4/2021) yang digelar di Catur Dharma Hall Menara Astra, Jakarta.
Banyak agenda penting yang dihasilkan dari RUPST tersebut, namun salah satu agenda penting yang dinanti para pemegang saham adalah pembagian dividen. Dan seperti biasanya, emiten alat-alat berat ini terkenal royal dalam menebar dividen ke pemegang sahamnya.
Kali ini, berdasar keputusan hasil RUPST tersebut, pereseroan memastikan bakal membagi dividen mencapai Rp2,4 triliun! Hal ini seperti disampaikan oleh Corporate Secretary United Tractors, Sara K. Loebis dalam papar publik usai RUPST yang digelar secara virtual, Jumat (9/4/2021).
“Menyetujui penggunaan laba bersih (tahun 2020) perseroan yang mencapai Rp6,0 triliun dengan rincian sebagai berikut, akan dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp644 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp2,4 triliun,” kata Sara.
Termasuk di dalamnya, lanjutnya, dividen interim sebesar Rp171 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp637 miliar yang telah dibayarkan pada tanggal 20 Oktober 2020 lalu. Sehingga sisanya sebesar Rp473 setiap saham atau seluruhnya berjumlah Rp1,8 triliun akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan.
Para pemegang saham yang akan dibagi dividen tersebut, yang namanya tercatat dalam Daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 21 April 2021 pukul 16.00 WIB dan akan dibayarkan kepada pemegang saham perseroan pada tanggal 11 Mei 2021. “Dan sisanya akan dibukukan sebagai laba ditahan,” ujar dia.
Agenda selanjutnya, RUPST telah mengangkat anggota Dewan Komisaris perseroan untuk masa jabatan 2021-2023 dengan susunan sebagai berikut:
Presiden Komisaris: Djony Bunarto Tjondro; Wakil Presiden Komisaris: Gidion Hasan; Komisaris: Djoko Pranoto Santoso; Komisaris: Benjamin Herrenden Birks; Komisaris Independen: Paulus Bambang Widjanarko; Komisaris Independen: Nanan Soekarna.
RUPST juga mengangkat anggota Direksi Perseroan untuk masa jabatan 2021-2023 dengan susunan sebagai berikut:
Presiden Direktur: Frans Kesuma; Direktur: Iman Nurwahyu; Direktur: Loudy Irwanto Ellias; Direktur: Iwan Hadiantoro; Direktur: Idot Supriadi; Direktur: Edhie Sarwono.
Selain itu, RUPST juga telah menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2020; juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi.
Lalu disetujui penunjukkan Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan yang merupakan kantor akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK); dan menyetujui perubahan Anggaran Dasar (AD) perseroan guna memenuhi ketentuan peraturan OJK No. 15/POJK.04/2021 tentang Rencana dan Penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2021 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
FOTO: Istimewa
