Jakarta, TopBusiness—Pakar properti Panangian Simanungkalit, belum lama ini, memberikan sejumlah tip investasi dengan lahan kosong. Pendiri Panangian School of Property tersebut menjelaskan bahwa hal yang pertama perlu diperhatikan adalah: memeriksa legalitas tanah.
Faktor yang sangat vital dalam membeli tanah adalah legalitas. Legalitas lahan kosong yang Anda beli harus free, clean, and clear. Yang dimaksud dengan free adalah lahan tersebut bebas sengketa. Legalitas kepemilikan tanah harus dibuktikan dengan sertifikat yang tertera atas nama pemilik.
Sebaiknya beli tanah yang telah bersertifikat yang langsung atas nama penjualnya. Jika tanah bersertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) atau HGU (Hak Guna Usaha), periksa masa berlakunya. Mintalah bantuan Notaris setempat untuk mengecek aspek legalitas tanah tersebut.
“Clean, artinya tanah tersebut sedang tidak berpenghuni atau digunakan untuk kegiatan lain, atau tidak diduduki oleh yang tidak berhak.”
Yang kedua, adalah amankan lokasi. Panangian berkata bahwa bila telah membeli sebidang tanah, tetapi tidak langsung dikembangkan, maka harus memagari batas-batas tanah tersebut. Ini untuk mengantisipasi okupansi atau penyerobotan oleh pihak lain. Karena suatu saat akan merepotkan dan merugikan Anda.
Kiat ketiga adalah memilih kawasan yang prospektif. Lahan kosong tidak dapat menghasilkan income. Berbeda dengan investasi rumah atau ruko, lahan kosong umumnya tidak dapat mendatangkan penghasilan. Kecuali jika lahan tersebut berada di lokasi yang sangat strategis, seperti di hook atau di tepi jalan raya.
“Tanah- tanah di lokasi yang sangat strategis seluas di bawah satu hektar di tengah kota yang padat, umumnya bisa disewakan. Lahan di lokasi seperti ini bisa disewakan sebagai kafe, pompa bensin dan lain sebagainya.”
Pemilihan lokasi yang tepat adalah faktor utama dalam membeli sebidang tanah untuk investasi. Tujuannya agar tanah tersebut dapat menghasilkan nilai tambah yang tinggi bila di atasnya dibangun rumah, ruko, atau produk properti lain.
Adapun yang keempat, kata Panangian dalam situs internet lembaganya tersebut, adalah: pilih lokasi tanah yang prospektif. Posisi lokasi tanah dalam suatu kawasan juga sangat penting diperhatikan.
Tanah-tanah di jalan-jalan utama pusat kota yang membentang menuju lingkungan perumahan mewah, biasanya akan berkembang sebagai koridor “kawasan bisnis”. Pertumbuhan harganya konstan dalam jangka panjang, umumnya penggunaan tanah di bawah ini sangat optimal.
Lokasi tanah yang strategis bisa jadi terletak di persimpangan jalan-jalan utama dalam suatu kota, Kawasan yang semula diperuntukkan untuk hunian cepat atau lambat menjadi kawasan bisnis. Sebagian besar kota berasal dari lokasi di persimpangan jalan raya.
“Jalan-jalan yang menghubungkan tanah-tanah pertumbuhan kawasan-kawasan bisnis baru berkembang pesat, disertai dengan munculnya pusat-pusat pertumbuhan baru (growth center),” papar Panangian.

Saya ingin mendalami pengetahuan dlm investasi property