Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek atau suspensi PT Tridomain Performance Materials Tbk dengan kode TDPM.
P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, Mugi Bayu Pratama dalam laman idx.co.id melalui No. Peng-SPT-00009/BEI.PP2/04-2021 tentang Penghentian Sementara Perdagangan Efek, menyatakan bahwa penyebab suspensi adalah tidak memenuhi kewajiban pembayaran kupon dan atau pokok.
“Penyebab lain, tidak bayar pokok utang MTN,” tutur dia.
Tanggal mulai suspensi 27 April 2021, mulai sesi I di seluruh pasar.
Foto: Rendy MR
