Jakarta, TopBusiness – PT Kimia Farma Tbk (KAEF) melalui cucu usahanya yaitu PT Kimia Farma Diagnostik, saat ini tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan sepenuhnya terhadap proses penyelidikan oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu yang diduga melakukan tindakan penggunaan kembali alat Rapid Test Antigen tersebut.
“Kita mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut,” ungkap Adil Fadhilah Bulqini, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, dalam keterangannya yang diterima media, Rabu (28/4/2021).
Menurut dia, tindakan yang dilakukan oleh oknum pertugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnsotik tersebut sangat merugikan Perusahaan dan sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan serta merupakan pelanggaran sangat berat atas tindakan dari oknum pertugas layanan Rapid Test tersebut.
“Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” ancam Adil.
“Kimia Farma juga memiliki komitmen yang tinggi sebagai BUMN Farmasi terkemuka yang telah berdiri sejak zaman Belanda, untuk memberikan layananan dan produk yang berkualitas serta terbaik,” sambug dia.
Selain itu, langkah penegakan hukum juga untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta terus melakukan evaluasi secara menyeluruh dan penguatan monitoring pelaksanaan SOP di lapangan, sehingga hal tersebut tidak terulang kembali.
FOTO: Istimewa