Jakarta, TopBusiness—Di tengah berbagai tantangan terkait pandemi Covid-19 dan ketidakpastian situasi ekonomi yang terjadi pada tahun 2020, AXA Financial Indonesia tetap menunjukkan neraca yang kuat dengan mencatat peningkatan total aset sebesar 3%.
Dan mempertahankan posisi RBC sebesar 282% pada bisnis asuransi jiwa konvensional dan 10.704% untuk unit usaha syariah, di atas ketentuan rasio solvabilitas minimum OJK sebesar 120%, dengan total pendapatan premi sebesar Rp 1,31 triliun.
“AXA Financial Indonesia berhasil membukukan laba bersih setelah pajak perusahaan sebesar Rp 71,8 miliar termasuk hasil dari pendapatan investasi dan cadangan teknis yang kuat,” kata Niharika Yadav, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, dalam penjelasan tertulis hari ini.
Kinerja positif tersebut terutama didukung oleh keberhasilan perusahaan dalam mengelola biaya operasional yang lebih efisien dan optimal sejalan dengan adaptasi perusahaan dalam situasi pandemi Covid-19.
Untuk unit bisnis Syariah, perusahaan mampu mempertahankan kestabilan laba bersih setelah pajak sebesar Rp 12 miliar.
Di tahun 2020, AXA Financial Indonesia telah membayarkan total klaim sebesar Rp 327,9 miliar termasuk Rp 14,8 miliar terkait Covid-19 sebagai komitmen perusahaan untuk memberikan proteksi kepada nasabah terlebih di tengah situasi pandemi.
“Posisi keuangan AXA Financial Indonesia yang solid di tahun 2020 yang penuh tantangan menunjukkan ketangguhan perusahaan dalam memastikan pertumbuhan dan kemajuan perusahaan di masa depan,” ujar Bukit Rahardjo, Chief Financial Officer AXA Financial Indonesia.
