Jakarta, TopBusiness—Lembaga Kajian Nawacita (LKN) pada hari ini menandatangani perjanjian kerja sama kemitraan bisnis perikanan, dengan pebisnis asal Taiwan.
Penandatanganan tersebut berlangsung antara Budi Utama, dalam kapabilitasnya selaku Ketua Komite Khusus Sektor Keuangan (KKSK) LKN, dengan pebisnis asal Taiwan, Lai Chun Wen. Ketua Umum LKN, Samsul Hadi dan Sekretaris Jenderal LKN Totok Sediyantoro hadir juga dalam acara tersebut.
Dalam penjelasan tertulis yang diterima hari ini oleh wartawan Majalah TopBusiness, dipaparkan bahwa kerja sama tersebut mencakup sejumlah hal. Mencakup bidang perikanan, budi daya perikanan, dan peningkatan kesejahteraan nelayan.
Yakni tentang penyiapan data-informasi tentang proyek perikanan yang membutuhkan dana/investasi, yang berasal dari swasta atau pun pemerintah Indonesia. “Hal ini dilakukan oleh LKN,” kata Budi Utama.
Perjanjian tersebut juga mengatur tentang peran pebisnis Taiwan tersebut. Yakni, mengundang calon investor agar dapat melakukan investasi dengan penempatan uang masuk ke Indonesia. Tujuannya untuk membiayai proyek dalam bidang perikanan. Dan segala hal yang terkait dengan budi daya industri perikanan.
Keterangan tertulis tersebut menjelaskan bahwa perjanjian tersebut berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani. Serta dapat diperpanjang atas kesepakatan bersama.
Samsul Hadi mengatakan, “Wilayah yang dicakup dalam perjanjian kerjasama kemitraan ini meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.”