Jakarta-Thebusinessnews Pembangunan ekonomi tanpa mengindahkan asas kebudayaan banyak terjadi di Indonesia.Akibatnya , nilai budaya bangsa juga mengalami penghancuran, karena mengalami fase komersialisasi budaya. Komersialisasi adalah sebutan yang kompleks dari bentuk perdagangan pada obyek tertentu untuk dijadikan komoditi atau produk, dengan demikian bisa menghasilkan output berupa keuntungan.
Menurut Pembina Yayasan Suluh Nuswantara Bakti Pontjo Sutowo, bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah kebudayaan dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
“Sayangnya dalam kehidupan majemuk yang ada di negeri ini ternyata masih saja ditemukan berbagai kendala. Seperti, rakyat Indonesia masih harus berjuang keras untuk memperoleh dan membela hak-haknya itu, bukan hanya hak sosial dan politik tetapi juga hak ekonomi, bahkan hak budaya.” Paparnya dalam diskusi Sejarah Peradaban dan Pancasila di Jakarta, menyatakan jika kebijakan pemerintah sejauh ini dinilai masih belum jelas dan konsisten dalam menindaklanjuti kaidah konstitusional dalam bidang kebudayaan pada akhir minggu lalu, Jakarta,
Pada saat ini, muncul adanya kecenderungan komersialisasi kebudayaan melalui media massa, yang secara langsung atau tidak langsung telah merusak moral dan fisik generasi muda. Padahal fungsi nilai-nilai budaya yang diangkat dalam amandemen pasal 32 UUD 1945 seharusnya mengacu pada nilai budaya luhur yang jauh dari nilai yang merusak moral bangsa. Dimana fungsi nilai budaya yang diharapkan adalah sebagai kerangka pemecahan konflik dan mendorong motivasi hidup
Ditempat yang sama,Budayawan Muji Sutrisno menyatakan jika komersialisasi kebudayaan yang mengarah pada perusakan moral bangsa, merupakan musuh proses humanisasi kebudayaan. Salah satu cara untuk mengurangi komersialisasi kebudayaan adalah dengan cara menghilangkan lupa sejarah. “Dengan dipahaminya sejarah kembali, mengakibatkan kita akan dapat menghargai dan menghormati sesama anak negeri kalau mereka memberi arti dan makna yang mensejahterakan bagi sesama,” katanya.
Muji melanjutkan Kebudayaan lebih dibaca oleh manusia atau sebagai pelaku pemberi makna (baca: the signifying actor), ‘harus’ disadari melalui 4 tahap membacanya agar paham artinya. Tahap pertama, harus di baca dari sumber dan oasenya. Tahap ini mengajak mata baca dengan kesadaran dari bahasa logis ke tulis serta semiotis (tanda). Tahap pertama ini kebudayaan diungkap dalam kamus yang menuliskannya dan mewacanakan realitas dunia dimana manusia hidup dan merajutnya. katanya.(Irawan)