Jakarta, TopBusiness – Kalangan dunia usaha semakin merasakan dampak pelemahan nilai tukar rupiah yang kini mendekati level Rp18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Tekanan terhadap mata uang domestik tersebut dinilai tidak hanya meningkatkan biaya produksi, tetapi juga mempersempit ruang ekspansi bisnis dan menekan optimisme sektor riil.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W. Kamdani, mengatakan depresiasi rupiah sebenarnya telah berlangsung secara bertahap sejak awal tahun. Pada awal Januari 2026, nilai tukar rupiah masih berada di kisaran Rp16.800 per dolar AS, kemudian mendekati level psikologis Rp17.000 per dolar AS pada akhir kuartal pertama sebelum terus melemah hingga mendekati Rp18.000 per dolar AS saat ini.
Menurut Shinta, kondisi tersebut membuat dunia usaha harus menghadapi tekanan yang berlangsung cukup panjang dan semakin terasa dampaknya terhadap aktivitas bisnis.
“Dunia usaha telah menghadapi tekanan nilai tukar ini secara bertahap selama beberapa bulan terakhir, sehingga dampaknya terhadap sektor riil semakin terasa,” ujar Shinta, dalam keterangan resminya, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, persoalan utama bagi pelaku usaha bukan semata-mata pada level kurs rupiah, melainkan pada efek berantai yang ditimbulkannya terhadap biaya produksi, biaya pembiayaan, dan kepastian berusaha.
Dengan ketergantungan impor bahan baku yang masih berada di kisaran 70 persen, pelemahan rupiah secara langsung meningkatkan biaya produksi atau cost of goods sold sehingga margin usaha semakin tertekan.
“Pelemahan rupiah secara langsung meningkatkan cost of goods sold, mempersempit margin usaha, dan mengurangi ruang perusahaan untuk melakukan ekspansi,” kata Shinta.
Menurut APINDO, tekanan paling besar dirasakan oleh industri yang masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap bahan baku dan komponen impor. Beberapa sektor yang terdampak antara lain industri tekstil dan produk tekstil, kimia dan petrokimia, plastik, logam dasar, elektronik, otomotif, serta berbagai sektor manufaktur lainnya.
Tekanan tersebut datang di tengah tingginya biaya logistik, energi, dan pembiayaan yang masih membebani dunia usaha. Kondisi ini membuat pelaku industri menghadapi apa yang disebut sebagai externally driven cost pressure atau tekanan biaya yang berasal dari faktor eksternal.
Optimisme Menurun
Shinta menilai dampak pelemahan rupiah mulai tercermin pada indikator aktivitas industri. Hal itu terlihat dari menurunnya optimisme pelaku usaha, termasuk PMI manufaktur yang kembali berada di zona kontraksi sejak Juli 2025 serta tren penurunan Indeks Kepercayaan Industri (IKI).
Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat pada kuartal pertama tahun ini, ketika nilai tukar rupiah masih berada di level yang lebih kuat dibanding saat ini, sebagian besar subsektor manufaktur sudah mengalami perlambatan pertumbuhan.
“Pelemahan rupiah saat ini jauh lebih dalam dibandingkan posisi pada kuartal pertama tahun ini ketika sebagian subsektor manufaktur tumbuh di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional dan beberapa di antaranya mengalami kontraksi,” ujarnya.
Sementara itu, menghadapi tekanan tersebut, banyak perusahaan mulai menerapkan berbagai strategi mitigasi guna menjaga keberlangsungan usaha.
Langkah yang ditempuh antara lain efisiensi operasional, hiring freeze, pengendalian biaya non-esensial, penundaan ekspansi dan investasi baru, diversifikasi pasar, hingga memperkuat penggunaan bahan baku lokal serta strategi lindung nilai (hedging).
Menurut Shinta, fokus utama dunia usaha saat ini adalah menjaga kesinambungan bisnis sekaligus mempertahankan lapangan kerja di tengah kenaikan biaya operasional.
“Fokus utama saat ini adalah menjaga business continuity sekaligus mempertahankan lapangan kerja di tengah tekanan biaya yang meningkat,” katanya.
Shinta menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar memang penting, namun perlu diimbangi dengan langkah konkret untuk menurunkan berbagai komponen biaya ekonomi tinggi (high cost economy) yang selama ini membebani dunia usaha.
“Yang paling dibutuhkan saat ini adalah menjaga macroeconomic credibility dan market confidence Indonesia melalui koordinasi kebijakan yang kuat antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor riil,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut harus mencakup perbaikan biaya logistik, energi, perizinan, hingga biaya kepatuhan (cost of compliance) yang masih relatif tinggi.
Kenaikan BI Rate Dinilai Wajar
Di tengah tekanan terhadap rupiah, APINDO memahami langkah Bank Indonesia yang sebelumnya menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen.
Menurut Shinta, kebijakan tersebut dapat dipahami sebagai langkah stabilisasi dini (pre-emptive stabilization policy) untuk menjaga nilai tukar rupiah, mengendalikan risiko inflasi, serta mempertahankan kepercayaan investor di tengah meningkatnya gejolak pasar keuangan global dan risiko geopolitik.
Meski demikian, APINDO mengingatkan bahwa kebijakan stabilisasi makro harus berjalan seiring dengan upaya menjaga daya tahan sektor riil.
“Stabilitas makro dan pertumbuhan ekonomi tidak dapat dipisahkan. Selain menjaga stabilitas nilai tukar, diperlukan pula kebijakan yang dapat mengurangi tekanan biaya usaha, memperkuat iklim investasi, menjaga kelancaran arus perdagangan dan logistik, serta meningkatkan daya saing industri nasional,” tutur Shinta.
APINDO meyakini fundamental ekonomi Indonesia masih memiliki daya tahan yang cukup baik. Namun, di tengah tekanan nilai tukar dan ketidakpastian global yang meningkat, keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan keberlangsungan sektor riil menjadi kunci agar momentum pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja tetap terjaga.
