Jakarta-Thebusinessnews. PT BTN Tbk tengah mengkaji penyesuian program KPR berbunga 7,5 persen selama dua tahun terhadap kondisi kekinian.
Sebagaimana diketahui gelombang PHK tengah melanda pekerja swasta belakangan ini.
Menanggapi kondisi itu Direktur Utama PT BTN Tbk,Maryono menyatakan pihak tengah mengkaji ketentuan penerapan bunga KPR program.” Kami akan beri kesempatan bagi nasabah yang terkena PHK untuk melakukan restrukturisasi.”ujar dia di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2015.
Ia menjelaskan pihaknya telah mendata nasabah yang dimaksud. Paling tidak 1000 nasabah yang terkena dampak itu. Mereka berasal dari nasabah KPR subsidi dan non subsidi.
Khusus ketentuan bunga KPR non subsidi program terdapat kemungkinan terdapat penurunan bunga. Namum ia belum bisa memastikan turun atua tidak.sebab pada nasabah tersebut terdapat program bunga tetap selama dua tahun.
“Nah kami kaji apakah bisa diperpanjang penerapan bunga tetapnya . Bisa saja diperpanjang menjadi tiga tahun.” Ujarnya .( Az)