Jakarta, TopBusiness—Budidaya porang dan industri olahannya di Indonesia mengalami kemajuan seiring berjalanya waktu. Hal ini dimulai dari tingginya harga porang di market ekspor sehingga memancing petani dan pelaku usaha beroperasi sebagai IKM chip porang secara otodidak.
“Dengan skala demikian, petani dan pelaku usaha tersebut hanya melakukan pengolahan dengan alat seadanya dan kontrol kualitas yang sangat rendah. Hal ini menyebabkan kualitas produk chip porang yang dihasilkan tidak sesuai dengan spesifikasi ekspor di Tiongkok. Akhirnya, produk chip porang Indonesia ditolak oleh pembeli di Tiongkok,” ungkap Yoyok Pitoyo, Ketua Umum Kopitu, dalam webinar Kopitu (23 Juni 2021).
Melalui webinar yang diadakan oleh KOPITU dan Kementerian Pertanian, beberapa isu strategis diangkat dalam sesi diskusi dan pembahasan. Webinar tersebut dihadiri oleh Gati Wibawaningsih selaku Ditjen IKMA Kemenperin; Supriadi, Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin; Agus Suhendro selaku SME Business Group Head BSI; Indra Akbar Dilana selaku Analis Kebijakan Kemenperin; Totti Tjiptosumirat selaku Deputi PTN BATAN; Yoyok Pitoyo selaku Ketua Umum KOPITU; Wakil Sekretaris Jenderal KOPITU Artanto Salmoen Wargadinata; Wakil Ketua Umum KOPITU Bidang Pengembangan Pertanian dan Peternakan Prof. Mohammad Winugroho; dan ratusan petani serta pelaku industri porang.
“Penerapan standar sangat penting apalagi ketika kita berusaha melakukan penetrasi pasar di luar negeri dengan produk olahan pertanian,” ungkap Gati. Menurut Gati, berbagai pelatihan dan sosialisasi perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen pelaku IKM dalam menerapkan standar operasional produksi.
“Di sisi lain, penggencaran budidaya dan industri terus dilakukan berbagai pihak di Indonesia untuk memanfaatkan momentum yang ada. Misalnya seperti peningkatan lahan budidaya Kementerian Pertanian dari seluas 20.000 hektar menjadi 100.000 hektar,” ungkap Supriadi.
Hal ini mengindikasikan akan ada perubahan besar dalam wajah budidaya dan industri porang Indonesia. Mulai dari perlunya stabilisasi ekosistem hulu pada sisi on-farm bagi para petani seperti pendampingan budidaya yang layak untuk menghasilkan produk porang berkualitas baik. Hal ini termasuk pemilihan opsi budidaya menggunakan katak dan umbi, mengingat selisih waktu yang terjadi sangat jauh.
“Dalam hal ini, perlu dipastikan agar tidak ada kekosongan budidaya untuk menjaga supply umbi agar kuantitas yang beredar dapat terkontrol. Tugas ini tidak bisa lepas dari peran penting Kementerian Pertanian sebagai stakeholder utama dalam budidaya porang,” pungkasnya.
