Jakarta, TopBusiness—PT Matahari Department Store Tbk (saham: LPPF) masih mencermati keseluruhan dampak pengetatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro yang berlangsung sejak 22 Juni 2021.
“Keseluruhan dampak dari kebijakan ini masih harus dilihat, mengingat pengaturan ini dipahami baru diberlakukan selama seminggu penuh pertama. Ini adalah situasi yang dinamis yang mencerminkan kekhawatiran tersebarnya varian delta di masyarakat yang Matahari layani,” kata Miranti Hadisusilo, Sekretaris Perusahaan dan Direktur Legal Matahari Department Store, hari ini dalam penjelasan tertulis.
Oleh karena itu, saat ini dapat terlalu dini untuk menyatakan dampak keuangan spesifik dari setiap aspek pengaturan. “Namun, manajemen Matahari tetap sepenuhnya siap untuk mematuhi langkah-langkah yang diperlukan oleh otoritas terkait melalui ‘Belanja Aman-5 Komitmen’,” kata Miranti.
Dijelaskan, berdasarkan informasi per 28 Juni 2021, Matahari memiliki 100 gerai yang terdampak atas pengurangan jam operasional, meningkat 26 gerai sejak pembatasan dimulai. Dari 100 gerai tersebut, wilayah Jawa, termasuk Jabodetabek, mengalami dampak tertinggi. Sebanyak 71 gerai berada di Jawa, 19 gerai di Sumatera, empat gerai di Kalimantan, dan lainnya di luar wilayah tersebut.
100 gerai merepresentasikan 67% dari jumlah gerai Matahari dan 71% dari total penjualan. Gerai-gerai ini terkena dampak atas pengurangan jam operasional, di mana beberapa gerai harus tutup jam enam sore.
“Sebagai tambahan informasi, sekitar 30% dari total gerai terdampak atas pembatasan kunjungan mal atau pengalihan lalu lintas jalan. Sementara itu, di sisi lain, pembatasan kapasitas peritel makanan dan minuman yang mengurangi kunjungan ke mal berdampak pada 42% dari total gerai,” kata Miranti.
