TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Insentif Gas: Tumbuhkan Industri Keramik Saat Covid

Achmad Adhito
28 June 2021 | 16:13
rubrik: Business Info
Emiten Ini Perbesar Pinjaman Ratusan Miliar ke Anak Usaha

Ilustrasi: Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), Muhammad Khayam, mengatakan bahwa adanya pandemi Covid-19 membawa dampak melambatnya pertumbuhan ekonomi dan sejumlah sektor industri.

Namun, dengan pemberian insentif, seperti harga gas USD6 per mmbtu dapat membangkitkan kembali gairah usaha bagi pelaku industri. “Contohnya di industri keramik. Sepanjang tahun 2020, utilisasi industri keramik secara akumulatif mencapai 56%. Walaupun utilisasi sempat turun menjadi 30% pada kuartal II akibat pandemi Covid-19, namun mampu beranjak naik hingga mencapai 60% di kuartal III, dan dapat kembali mencapai kondisi normal 70% di kuartal IV 2020,” ungkap Khayam lewat penjelasan tertulis yang dipublikasikan tadi pagi.

Selain itu, penurunan harga gas untuk industri keramik juga berdampak pada peningkatan volume ekspor secara signifikan. Merujuk data Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki), sepanjang Januari-September 2020, pengapalan produk keramik nasional mencapai USD49,8 juta atau meningkat 24%, dan secara volume menembus angka 12,8 juta meter kubik atau melonjak 29%.

Dirjen IKFT menambahkan, pemberlakuan harga gas USD6/MMBTU merupakan upaya negara untuk melindungi industri dalam negeri. “Karena beberapa negara pesaing kita memberikan harga yang jauh lebih rendah, contohnya India,” jelas Khayam.

Sementara, diketahui struktur biaya produksi komponen gas dalam industri cukup besar. Sebagai contoh, 26 hingga 30 persen di industri keramik. Sehingga, penurunan harga gas tersebut menambah kekuatan daya saing industri dalam negeri karena harga produknya menjadi lebih kompetitif, terlebih dengan kualitas dan desain yang sudah dikenal lebih baik.

Menurutnya, informasi bahwa industri keramik nasional belum cukup mampu memenuhi volume kebutuhan dalam negeri tidak benar.

“Utilisasi produksi industri keramik yang meningkat hingga 78% telah menunjukkan bahwa industri keramik kita secara volume atau kuantitas mampu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri,” pungkas Dirjen IKFT.

BACA JUGA:   Ancaman PHK Akibat Gas Murah Industri Dibatasi, Kemenperin Bentuk Pusat Krisis
Tags: harga gas industriindustri keramik
Previous Post

IHSG di Area Negatif, Pasar Pilih Jual Saham

Next Post

Kinerja Mantap BPR Bank Tulungagung Berbuah Prestasi dan Apresiasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR