TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pemilik Perintahkan Manajemen Bank Mega Langgar Hukum

Nurdian Akhmad
15 October 2015 | 22:07
rubrik: Business Info, Management
Share on FacebookShare on Twitter
Jakarta-Thebusinessnews. Terbersit kabar keengganan PT Bank Mega Tbk  menunaikan kewajibannya mencairkan dana milik PT Elnusa Tbk  Rp 111 miliar,dikarenakan perintah dari pemegang saham pengendalinya.
 Hal itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, M Misbakhun di gedung DPR,Jakarta.Kamis,15  Oktober 2015.” Pemiliknya meminta agar tidak membayarkan kewajiban itu”ujar dia.
Dia menjelaskan, bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan upaya persuasif untuk meminta manajemen Bank Mega menjalankan keputusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung terkait dana deposito on call PT Elnusa Tbk di Bank Mega senilai Rp 111 miliar. ” Namum hingga kini belum juga dilaksanakan karena larangan pemiliknya.”ujar dia.
Karena keengganan itu ia meminta regulator pasar modal untuk untuk men-suspend perdagang  saham emiten berticker MEGA ini.”Karena sudah melanggar hukum saham mereka harus di suspend.” Pinta dia. (Az)
BACA JUGA:   GandengTangan Perkuat Manajemen Risiko
Previous Post

Laba BNI 2015 Diperkirakan Dibawah Rp 10 Triliun

Next Post

21 Emiten Belum Penuhi Kewajiban Free Float 7,5 Persen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR