Jakarta-Thebusinessnews. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat hingga saat ini 21 emiten belum memenuhi kewajiban minimal atau free float 7,5 persen saham beredar . Ketentuan itu bertenggat waktu awal tahun 2016.
Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio menyampaikan dari 517 emiten,hampir semua sudah memenuhi ketentuan tersebut.”Hanya 21 emiten yang belum memenuhi ketentuan itu.”ujar dia di Jakarta.Kamis,15 Oktober 2015.
Ia berharap ke 21 emiten tersebut segera memenuhi ketentuan tersebut. Emiten yangbaru saja memenuhi ketentuan tersebut PT HM Sampoerna Tbk .
HMSP telah melakukan rigthissue 5.8 persen modal ditempatkan dan disetor penuh. Sehingga saham publik yang di tangan publik menjadi 7,6 persen dari 1,8 persen.
Sementara beberapa emiten yang belum taat aturan free float itu antara lain;PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk karena hanya 5 persen di tangan publik;PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMAR) hanya 2,7 persen sahamnya di publik.(az)