TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Ikuti Kebijakan PPKM Darurat, Bank Mandiri Sesuaikan Layanan Operasional Cabang

Busthomi
2 July 2021 | 13:22
rubrik: Finance
Ini Duit yang Disiapkan Bank Mandiri Jelang Lebaran

FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menyesuaikan jam layanan serta operasional kantor cabang menyusul kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk mengerem laju penambahan kasus Covid-19.

Untuk itu, Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat dari sebelumnya pukul 08.00-15.00. Kebijakan tersebut telah dilakukan terhitung sejak tanggal 28 Juni 2021, menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia.

Hal ini seperti disampaikan Corporate Secretary Bank Mandiri, Rudi As Aturridha dalam keterangan resmi perseroan yang diterima media, di Jakarta, Jumat (2/7/2021).

Selain itu, mengikuti kebijakan PPKM darurat yang dikeluarkan oleh Presiden RI Joko Widodo, Bank Mandiri terhitung sejak Senin, 5 Juli 2021 akan mengoperasikan jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia dengan mengikuti ketentuan PPKM dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

“Pengalihan operasional juga akan dilakukan di kantor cabang khususnya pada Pulau Jawa dan Bali serta cabang-cabang yang lokasinya berdekatan agar kebutuhan layanan perbankan nasabah tetap terpenuhi,” tutur Rudi

Rudi As Aturridha kembali mengatakan seluruh layanan perbankan tetap tersedia bagi nasabah, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Kami terus memperhatikan seluruh perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi. Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan nasabah, pegawai, dan keluarga dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis dan operasional,” ujar Rudi lagi.

Bank Mandiri juga berharap nasabah dapat memanfaatkan channel elektronik Bank Mandiri untuk transaksi dengan menggunakan layananan Livin’ by Mandiri.

Nasabah juga dapat membuka tabungan di manapun tanpa harus ke kantor cabang maupun bertemu dengan staf perbankan dengan mengakses join.bankmandiri.co.id.

Untuk informasi lebih lanjut, nasabah dapat mengakses bmri.id/operasionalcabang atau menghubungi Mandiri Call 14000 dan WhatsApp ke 08118414000, serta mengikuti update melalui channel komunikasi Bank Mandiri lewat akun Twitter dan Instagram @bankmandiri maupun Facebook resmi Bank Mandiri.

BACA JUGA:   FIFGROUP dan UNPAR Luncurkan Program SCORE FLS

FOTO: Istimewa

Tags: bank mandiripenyesuaian operasionalppkm darurat
Previous Post

Mantap, JIIPE Gresik Milik AKRA Resmi Jadi KEK Teknologi dan Manufaktur

Next Post

BSN Buka Formasi CASN Tahun 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR