TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BPK Perlu Memeriksa 73.000-an Desa

Nurdian Akhmad
29 January 2014 | 17:29
rubrik: Finance

 

Ilustrasi: Istimewa
Ilustrasi: Istimewa

Jakarta — Dengan pengabsahan UU Desa di akhir tahun 2013, desa akan mendapat ‘durian runtuh ‘ karena mendapatkan dana pembangunan desa sebesar 10 persen dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan 10 persen dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Dengan demikian dana pembangunan desa yang di kelola oleh 73.000 desa di seluruh Indonesia akan menjadi objek pemeriksaan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan). “Karena menggunakan dana APBN dan APBD yang menjadi bagian keuangan negara  maka desa menjadi objek pemeriksaan BPK, “ ujar pengamat ekonomi Sunarsip, di Jakarta hari ini.

Menurut dia, BPK perlu mengawasi dana tersebut karena mengingat besarnya dana APBN yang digelontorkan ke desa. Terlebih mengingat integritas moral pemerintah, juga termasuk di desa. Sehingga bukan tidak mungkin nanti terjadi berbagai penyelewengan dalam pengunaan anggaran desa.

Sementara itu, anggota Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia,  Maliki Heru santoso, menyatakan pihaknya akan membantu Pemerintah Indonesia dalam penyusunan peraturan terkait  mekanisme penyaluran dan pelaporan dana pembangunan desa. “Kami sebagai asosiasi profesi akan membantu dalam bentuk membuat standar akuntansi keuangan,” ujarnya.

Standar akuntansi tersebut, tambahnya, tentu akan disesuaikan dengan kemampuan aparat desa dan bisa dibaca oleh masyarakat desa. “Ini sebagai bentuk akuntanbilitas,” ujarnya. (ABDUL AZIZ/DHI)

BACA JUGA:   BBTN Bagi Dividen Tahun Buku 2016 Rp523 Miliar
Tags: undang-undang desa bpk
Previous Post

Saham MNC Turun Usai Buy Back 5,8 Juta Unit

Next Post

Dana Pembangunan Desa Lebih Baik Daripada Subsidi BBM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR