TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Jasa Marga Akui Peran Komisaris tetap Berjalan, meski Pandemi Covid-19

Agus Haryanto
14 July 2021 | 22:36
rubrik: GCG
Jasa Marga Akui Peran Komisaris tetap Berjalan, meski Pandemi Covid-19

Jakarta, TopBusiness – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengakui bahwa peran dan tugas dewan komisaris masih sesuai dengan anggaran dasar, meski pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini. Hal tersebut sebagai realisasi dari penerapan prinsip-prinsip governance, risk management and compliance (GRC).

Dihadapan Dewan Juri TOP GRC Awards 2021, yang berlangsung secara daring, Reza Febriano sebagai corporate secretary Jasa Marga, menyatakan peran dan tugas dari dewan komisaris berjalan normal dan sesuai dengan anggaran dasar, meski terjadi pandemi.

“Bahwa selama covid ini, peran dan tugas daripada dewan komisaris tetap sesuai dari anggaran dasar. Dimana peran, tugas dan tanggung-jawab melakukan pengawasan terhadap kebijakan perseroan,” ungkap dia, saat sesi tanya-jawab dalam proses penjurian, di Jakarta, Rabu (14/07/2021).

Tak terkecuali, dewan komisaris tetap memonitor atas keputusan yang diambil jajaran direksi. “Kemudian, melakukan pengawasan juga terkait dengan usaha yang dilakukan perusahaan oleh direksi, serta memberikan nasihat, termasuk pengawasan terhadap rencana perusahaan dan juga RKAP,” ujar Reza.

Kemudian, lanjut Reza, hal lainnya adalah dewan komisaris memastikan dan memberikan dorongan kepada direksi dan seluruh jajarannya dalam menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance secara konsisten dan berkesinambungan, serta memastikan memiliki moral yang tinggi dalam berusaha.

Tak terkecuali selama masa kenormalan baru, jajaran komisaris menegakkan protokol kesehatan dengan dibantu teknologi informasi. “Selain itu, dalam kondisi tertentu, pandemi Covid ini tentunya dari dewan komisaris juga melakukan penyesuaian-penyesuaian. Artinya tetap kewajiban-kewajiban untuk melakukan rapat gabungan dengan direksi dan komisaris itu memanfaatkan teknologi,” jelas Reza.

Tak terkecuali dewan komisaris melakukan pengawasan dengan terjun ke lapangan secara langsung. “Selain itu juga peran daripada komisaris dalam rangka melakukan pengawasan selama satu tahun ke belakang. Itu tetap dilakukan untuk memonitor daripada proyek-proyek yang sedang berjalan, biasanya dilakukan kunjungan-kunjungan ke lapangan. Itu tetap dilakukan oleh komisaris dengan protokol kesehatan yang ketat,” papar dia.

BACA JUGA:   PP Presisi akan Integrasi GRC dengan Lancarjaya

Perseroan pun memastikan bahwa penerapan GRC akan memberikan efek yang baik bagi keberlangsungan usaha dan bisnis, termasuk kepercayaan terhadap pemangku kepentingan apalagi pemegang saham.

“Nah selain itu juga dengan penerapan daripada governance, risk dan juga compliance ini memberikan nilai yang berkesinambungan dari para stakeholders. Oleh karena itu, Jasa Marga secara terus-menerus selalu meningkatkan sistem, maupun praktik tata kelola GCG dari tahun ke tahun termasuk peningkatan dalam pemenuhan manajemen risiko secara bertaggung-jawab, transparan, berlaku adil sehingga risiko tetap terkendali,” jelasnya.

Dewan komisaris ditunjang oleh komite-komite yang ada dibawahnya seperti komite audit, komite nominasi dan remunerasi, serta komite risiko dan hukum yang dipermudah dengan aplikasi dashboard monitoring (JM Sm@rt). ”Dalam pelaksanaan dibantu oleh komite-komite. Kemudian juga dalam hal dashboard. Kita juga ada, itu memang diimplementasikan,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Bayu Nurbaya, sebagai risk, comp & quality MGM group head, mengatakan bahwa dewan komisaris berperan penting dalam memberikan persetujuan terhadap bisnis dengan dibantu oleh komite-komite.  

“Untuk komisaris di level Jasa Marga. Jadi memang ada pembagian tugas juga, sebagaimana anggaran dasar dan juga didetailkan dalam board manual. Komisaris juga berperan aktif, seperti ada beberapa hal yang harus sesuai dengan persetujuan komisaris. Jadi untuk usaha-usaha yang nilainya cukup besar dan juga usaha-usaha yang tak terkait dengan usaha inti dengan komisaris,” papar Bayu.

Dia menambahkan, selain itu juga komite memonitor terus secara total. “Kta ada komite hukum dan risiko. Di situ hal-hal yang terkait dengan strategi itu dimonitor oleh komite risiko dan dilaporkan ke komisaris. Nah pelaporannya ini, komisaris kita rutin rapat setiap bulan dan direksi kita rutin rapat setiap minggu,” kata dia.

Previous Post

Lima Menteri BUMN Bakal Hadiri AKHLAK Award 2021

Next Post

Kementerian PUPR: Konektivitas Miliki Peran Penting Tingkatkan Logistik, Investasi, dan Perekonomian Bangsa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR