Jakarta, TopBusiness – PT Energi Pelabuhan Indonesia merupakan anak Perusahaan dari PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) dan PT Haleyora Power. PT Energi Pelabuhan Indonesia yang semula hanya bergerak di bidang usaha ketenagalistrikan di kawasan pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), kini melebarkan usahanya menjadi Pengelola utilitas guna mendukung operasional di Pelabuhan dan meningkatkan pendapatan Perusahaan.
Kinerja bisnis PT EPI terbilang bagus meski ditahun 2020 sempat terganggu akibat pandemi Covid-19. Namun demikian, hingga akhir 2020 laba PT EPI tercatat lebih tinggi dibanding target perusahaan.
“Pandemi berpengaruh cukup besar pada pendapatan perusahaan, terutama pada kegiatan kontraktor, tetapi perusahaan cukup baik dalam pengelolaan sehingga pada akhir tahun 2020 Perusahaan membukukan laba yang lebih tinggi dibandingkan target,” ujar Indrianisari selaku Sekretaris Perusahaan PT Energi Pelabuhan Indonesia saat sesi penjurian secara online dalam ajang TOP GRC Awards 2021 oleh Majalah TopBusiness, Rabu (28/07/2021).
Keberhasilan PT EPI dalam mencapai target perusahaan tak lepas dari penerapan GRC yang telah dijalankan selama ini. Implementasi GRC PT EPI didukung infrastruktur dan kelengakapn sistem yang andal seperti adanya Divisi Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko. Keduanya berada di bawah Dewan Komisaris. Komite Audit bertugas melakukan penelaahan atas efektivitas Sistem Pengendalian Internal Perusahaan, menilai pelaksanaan kegiatan hasil audit yang dilakukan oleh kompartemen Audit Internal, menilai independensi dan objektivitas Auditor Eksternal.
Sedangkan Komite Pemantau Risiko bertugas mengkaji kebijakan Manajemen Risiko dan pemberian pendapat kepada Dewan Komisaris, Mengkaji dan evaluasi risiko yang timbul dari pertanggungjawaban Direksi berkaitan dengan bisnis yang perlu mendapat rekomendasi Dekom dan Evaluasi serta Analisa risiko atas usulan Direksi yang terkait aksi korporasi.
“Sebagai bagian dari Grup BUMN, PT Energi Pelabuhan Indonesia melaksanakan prinsip GCG berdasarkan SK-16/S.MBU/2012 tanggal 06 Juni 2012, tentang Indikator/Parameter Penilaian Dan Evaluasi Atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance) Pada Badan Usaha Milik Negara,” jelas Indrianisari.
Selain berpedoman kepada SK BUMN terkait Penerapan GCG, PT Energi Pelabuhan Indonesia juga memiliki Pedoman Internal dalam melaksanakan dan menjalankan prinsip GCG yang dikukuhkan oleh Surat Keputusan Direksi Nomor HK.490/10/4/2/EPI-18 tanggal 10 April 2018 tentang Penetapan Pembaharuan Pedoman Good Corporate Governance (GCG).
Penerapan GRC PT Energi Pelabuhan Indonesia juga didukung TI seperti adanya aplikasi Survey GCG (A-GCG) dan Risk Management (AmanRisiko) integrasi RKM. Selain itu, GRC juga dikembangkan sebagai budaya perusahaan, semisal; Sosialisasi Gratifikasi, Sosialisai GCG, Sosialiasi Manajemen Risiko dan Pengenalan Lingkungan Kerja kepada Direksi dan Komisaris Baru. Di masa pandemi Covid-19, contoh implementasi GRC PT Energi Pelabuhan Indonesia seperti; Pemetaan Resiko terkait Covid-19, Absensi Online untuk mendukung WFH dan Aplikasi Manajemen Surat (AMS).
PT Energi Pelabuhan Indonesia juga mengembangkan berbagai macam aplikasi untuk mempermudah Para Pekerja dalam melaksanakan tugas hariannya, seperti; Aplikasi Manajemen Surat, AP2EPI, Aplikasi Belanja Kontraktor, AMANRISIKO, Aplikasi Survey Entry On Site, Aplikasi GCG, Aplikasi Call Back Center, Aplikasi Monitor Keluhan Pelanggan, Aplikasi Vendor List, Aplikasi Manajemen Yantek dan Aplikasi Delivery Order Air Bersih.
Penulis: Mi’roji
