TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

DPR Nilai Draf RUU JSPK Terlalu Andalkan APBN Dalam Penanganan Bank Gagal

Nurdian Akhmad
3 November 2015 | 16:27
rubrik: Finance

Jakarta-Thebusinessnews. Draft rancangan undang undang Jaring  Pengaman Sistem Keuangan ( RUU JPSK ) usulan pemerintah dipandang  belum mengambarkan penanganan krisis secara menyeluruh. Bahkan dinilai dirancang oleh seseorang yang tidak memahami krisis keuangan.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi XI  DPR RI Andreas Eddy Susetyo, “Saya sependapat dengan Pak Boediono , Bambang Koesowo dan Adrianus Moy  mereka menyampaikan hal itu , sebab mereka saat krisis sebagai pemangku kepentingan, “ ujar dia di Jakarta, Selasa, 3 Nopember 2015.

Ia menambahkan, dalam draft pemerintah menyebutkan Bank berdampak sistemic  yang dapat menimbulkan krisis keuangan. Namum menurut dia, bank bank Buku I dan Buku II bisa saja memicu krisis keuangan. “Mereka menyebut bank berdampak sistemic itu bank yang besar besar ( Buku IV dan Buku III ).“ ujar dia.

Di sisi lain ia menyampaikan bahwa yang dibutuhkan saat ini, memenentukan pencegahan krisis dan penangganan krisis. Saat ini terdapat Forum Koordinasi Stabilitas Sistem  Keuangan  yang terdiri dari Kementerian Keuangan, OJK, Bank Indonesia dan  LPS ,“ Forum ini dalam draft disebutkan sebagai penentu suatu kondisi dinyatakan krisis atau tidak. “ ujar dia

Pada titik itu ia juga menilai kurang tepat, sebab jika kondisi krisis harus dinyatakan oleh Presiden. Pandangan itu mengacu perbandingan dengan negera lain, Seperti Jepang.  Disamping itu perlu ada penyesuaian dengan  Undang Undang lain. “ Kita perlu menyelaraskan dengan UU lain, misalnya Negara  Dalam  kondisi darurat itu yang menyatakan Presiden,“ ujar dia

Disamping itu ia menilai draft tersebut terlalu terburu buru melimpahkan penangganan Bank gagal kepada APBN. “ Menurut kami penggunaan dana APBN merupakan jalan terakhir, “ ujar dia. (AZ )

 

BACA JUGA:   Soal Porsi Kredit UMKM, Pemerintah Diminta Turunkan Suku Bunga Bank untuk KUR dan Ritel
Previous Post

Broker Saham SIAP Dinilai Tidak Jalankan Manajemen Risiko

Next Post

Kuartal III 2015, Kredit Untuk Nelayan Capai Rp 4,4 triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR