Jakarta, TopBusiness—Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), sedang menyiapkan skema untuk mengembangkan produk turunan olahan porang. Hal itu melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, terkait penetapan gugus prioritas pengembangan budidaya porang.
Plt. Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita, mengakan secara tertulis kemarin malam, bahwa ada tiga daerah potensial untuk pengembangan komoditas porang. Antara lain Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten; Kabupaten Tabanan, Bali; dan Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. “Proses pengembangan industri pengolahan porang di tiga daerah tersebut rencananya menggunakan Dana Alokasi Khusus tahun 2022,” kata Reni.
Selanjutnya, Ditjen IKMA Kemenperin akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah dalam menyiapkan pilot project di Kabupaten Madiun.
“Peran Ditjen IKMA yaitu melakukan pendampingan IKM pengolahan porang yang berlokasi di sentra IKM, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi melalui program restrukturisasi mesin dan atau pun peralatan, pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplace, link and match,” ungkap Reni.
Tak hanya itu, Ditjen IKMA berupaya meningkatkan sistem keamanan pangan produk olahan porang yaitu chip dan tepung porang melalui sertifikasi pangan. Ditjen IKMA juga mendukung pengembangan ekosistem pengolahan porang bersama perguruan tinggi dan praktisi dalam hal pengurangan kandungan oksalat porang. Sehingga, orang dapat diolah menjadi produk lain yang bernilai jual tinggi.
“Mesin pengering efek rumah kaca tipe dome dan mesin perajang porang sedang diusulkan untuk digunakan di pilot project, agar nanti petani porang memiliki nilai tambah produk sesuai dengan keamanan pangan, dan biaya operasional tetap rendah,” lanjut Reni.
