TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Circular Economy RI Belum Mencakup UKM

Achmad Adhito
4 August 2017 | 08:09
rubrik: Ekonomi
Circular Economy RI Belum Mencakup UKM

Ilustrasi Energi Baru/Istimewa

Jakarta, BusinessNews Indonesia—Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha menyatakan bahwa komitmen pengurangan emisi atau sering disebut NDC (nationally determined contribution) untuk Indonesia di sektor proses dan penggunaan produk industri (IPPU/ industrial processes and product use), skenario mitigasinya terlalu fokus pada skala makro dan industri besar.

“Dalam skenario ini, proses industri dan penggunaan produk di industri besar terkait antara lain untuk industri semen, amonia, smelter, besi dan baja,” tegas Satya di Jakarta (2/8/2017).

Satya menegaskan, pelaku circular economy skala kecil belum masuk dalam NDC dan belum terakomodasi,
Padahal faktanya, kata dia, secara demografis 58,35 persen angkatan kerja adalah pekerja informal, berjumlah 72,67 juta orang.

Kemudian, kurang lebih 97 persen dari seluruh tenaga kerja nasional bekerja di sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), yang memberikan kontribusi kepada PDB sebesar 57–60 persen.

“Apabila dibenahi, UMKM dan pekerja informal dapat berperan aktif dalam aksi mitigas pengurangan emisi,” tegas Satya, dalam diskusi panel yang diadakan dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Bahkan, kata Satya, pelibatan industri berskala kecil dengan penerapan circular economy turut membantu percepatan pemenuhan target NDC dari semula 29 persen pada 2030, bisa menjadi lebih tinggi capaiannya.

Circular economy merupakan proses ekonomi yg berkelanjutan. Ini konsep baru yang tidak mengenal pembuangan (waste), karena waste dikelola sehingga menjadi produk-produk baru lagi. Prinsip circular economy adalah make, use, and recycle.

“Sangat berbeda dengan linear economy yang hanya berprinsip pada make, use and  dispose,” terang Satya.  (Al)

 

Sumber Ilustrasi: Istimewa

BACA JUGA:   Ekonomi Syariah Siap Hadapi Era MEA 2015
Previous Post

Pesan Makna Kekayaan Seutuhnya dari PermataBank lewat Wealth Wisdom: 3 Seasons of Wealth

Next Post

Dan Laju CSR Astra Secepat Mobil Produksi Mereka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR