Jakarta, TopBusiness – Dengan mengacu pada pengumuman Peng-UPT-00124/BEI.WAS/08-2021, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan atau unsuspensi sham PT Mahaka Media Tbk dengan kode perdagangan ABBA.
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, dalam keterbukaan informasi di website idx.co.id, di Jakarta, menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00121/BEI.WAS/08-2021 tanggal 23 Agustus 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Mahaka Media Tbk. (ABBA).
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Mahaka Media Tbk. (ABBA) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali,” katanya.
Unsuspensi diberlaukan mulai perdagangan sesi I tanggal 25 Agustus 2021.
