Jakarta, TopBusiness – Dengan mengacu pada Peng-UPT-00126/BEI.WAS/09-2021, PT Bursa Efek Indonesia mencabut penghentian sementara perdagangan (unsuspensi) saham PT Indosterling Technomedia Tbk. (TECH).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, dalam website idx.co.id, di Jakarta, menyatakan dengan menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00122/BEI.WAS/08-2021 tanggal 24 Agustus 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Indosterling Technomedia Tbk. (TECH).
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Indosterling Technomedia Tbk. (TECH) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali,” katanya.
Unsuspensi mulai berlaku pada sesi I Kamis, tanggal 2 September 2021.
Foto: Rendy MR
