Jakarta, TopBusiness – Didirikan pada tahun 2014, sesuai namanya PT Akses Pelabuhan Indonesia (API) memiliki aktivitas bisnis sebagai pengelola sektor akses langsung pelabuhan. Saat ini PT API sedang mengembangkan proyek akses jalan tol langsung ke pelabuhan (Jalan Tol Cibitung Cilincing/JTCC) melalui anak usahanya PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP), joint venture antara API dan PT Waskita Toll Road.
API mengusung strategi bisnis, yaitu menyediakan akses pelabuhan dari dan menuju kawasan industri, pengembangan kawasan yang terintegrasi dengan pelabuhan dan penyedia fasilitas dan jasa pendukung logistik dan lainnya.
Berkenaan dengan kinerja keuangan, Zahra Meutia, selaku Sekretaris Perusahaan PT API, mengatakan bahwa total asset API selama tahun 2020 itu sebesar Rp. 1.000.147.000.000, dengan pendapatan keuangan Rp 19.288.000.000. “Progres proyek kita sampai saat ini 83,73% selama 2020 (per Desember). Dan pembebasan lahan 80,00%,” jelasnya.
Penerapan GRC
Berlanjut ke soal GRC, Meutia mengakui bahwa dari struktur organisasi perusahaan (saat ini) belum terdapat garis khusus untuk GRC. “Cuma saya dapat jelaskan bahwa pada tiap-tiap bidang, dalam tiap-tiap direktorat PT API kita punya peranan penting dalam mitigasi risiko ataupun dalam pelaksanaan GRC itu sendiri,” kata Meutia saat presentasi penjurian di hadapan Dewan Juri TOP GRC Awards 2021 yang digelar Majalah Top Business secara daring, Kamis (2/9/2021).
Dalam hal sistem dan kebijakan GCG, PT API dikatakan Meutia mempunyai beberapa kebijakan GCG yang harus dipenuhi sesuai dengan SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi Atas Perapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara.
Meutia mengungkapkan bahwa PT API memiliki 26 kebijakan GCG. Namun, kebijakan yang dibuat tersebut masih belum sepenuhnya diimplementasikan. Selain itu, dalam penerapan GCG, PT API juga memiliki pedoman, yaitu Pedoman GCG PT API, GCG Code, Board Manual, dan Code of Conduct.
Terkait dengan skor GCG, dikatakan bahwa PT API yang berdiri tahun 2014 pertama kali melakukan penilaian GCG pada tahun 2017. Dengan (skor) penilaian 49,235 (2017), hingga terakhir pada tahun 2020 kita mencapai 83,34%,” ungkap Meutia.
Tidak ketinggalan, masih dalam lingkup penerapan GCG, PT API juga sudah memiliki Whistleblowing System (WBS). Sehingga bagi seluruh stakeholders yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Insan PT API dan Anak Perusahaan dapat melakukan pelaporan di websitenya PT API sendiri atau bisa melapor melalui Pelabuhan Indonesia II.
Sejurus dengan GCG, PT API juga telah mengimplementasikan manajemen risiko dalam menjalankan aktivitas usahanya. Dalam hal ini PT API telah memiliki apa yang disebut sebagai peta risko. ”Peta risiko ini berguna pada setiap proyek-proyek dan tindakan-tindakan yang kita lakukan pada perusahaan,” kata Meutia.
Lebih jauh, Meutia dalam paparannya juga mengungkap adanya dukungan teknologi informasi (TI) terhadap implementasi GRC PT API. ”Dengan adanya IT Governance, maka segala aktivitas perusahaan yang berbasis pada Teknologi Informasi akan lebih terkontrol, mencapai efisiensi, dan efektif. Pada saat ini PT API sedang memaksimalkan pemakaian DROPBOX , GOOGLE DRIVE dan sistem keuangan ACCURAT agar segala kegiatannya lebih tersistmatis dan menghindari risiko kehilangan dokumen-dokumen penting,” ungkapnya.
Sementara dalam hal pengembangan GRC sebagai budaya perusahaan, PT API mengungkap beberapa poin di antaranya:
- PT API terus melakukan Kejelasan arah penerapan GRC terintegrasi dan sikap terhadap pelaporan yang menyangkut Tata Kelola, Resiko dan Kepatuhan.
- PT API terus melakukan Kejelasan akan akuntabilitas dan Pengelolaan operasional perusahaan – korporasi, Transparansi, Akuntabilitas dan Waktu penyampaian informasi, informasi yang tepat kepada orang yang tepat dan pada waktu yang tepat.
- PT API akan memperjelas Status, Sumber daya, Kewenangan serta pemberdayaan unit-unit yang ada dalam organisasi; Seberapa jauh GRC terintegrasi kedalam proses bisnis.
- PT API terus melakukan kegiatan Pengambilan keputusan yang didasari pada Kajian GRC – yang lengkap, serta Penghargaan atas capaian kinerja masing-masing unit Governance, Risk dan Compliance.
Merupakan suatu hal yang tidak bisa dipungkiri bahwa pandemi Covid-19 membawa dampak terhadap banyak perusahaan, tidak terkecuali PT API. Terlebih, sekarang ini di mana perusahaan sedang melaksanakan proyek jalan Tol Cibitung-Cilincing.
“Itu (pandemi Covid-19) sangat berdampak pada curva s itu sendiri. Jadi, selama pandemi Covid-19 ini perusahaan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dan membuat program-program yang disusun secara fisik menjadi virtual, salah satunya ghatering virtual dan olahraga virtual. Sementara untuk pegawai yang mengharuskan untuk datang ke kantor , PT API tetap penerapan protokol kesehatan secara ketat di semua lini dan pembatasan mobilitas. Dan setiap empat belas hari daalam satu bulan itu kita mengadakan rapid test dan PCR terhadap para pekerja PT API,” jelas Meutia.
Sekaligus dalam paparannya, PT API juga mengungkap beberapa dampak penerapan GRC terhadap bisnis perusahaan, antara lain:
- PT API dalam penerapan GRC mengacu pada SDM, proses, teknologi, dan informasi yang membantu perusahaan mencapai kondisi kinerja berprinsip (principled performance). Dengan kata lain, API mewujudkan kinerja berprinsip. API melalui GRC memiliki kemampuan yang membantu organisasi mencapai tujuan, mengatasi ketidakpastian, dan bertindak atas nama integritas.
- PT API melalui GRC mendapatkan Kinerja berprinsip dapat menyeimbangkan tujuan, mengatasi ketidakpastian, dan bertindak berdasarkan integritas secara konsisten.
- Setiap perusahaan tentunya selalu menghadapi tantangan dalam menyelesaikan urusan internal maupun mengimbangi kompetisi pasar yang ketat. API dalam penerapannya mampu mengatasi berbagai masalah sekaligus mengantisipasi berbagai risiko yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Penulis: Fauzi
